
TAPANULI UTARA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara membagikan 1.814 Bendera Merah Putih di Kantor Kelurahan Pasar Siborong-borong, Kecamatan Siborong-borong, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan bertema “Kibarkan Merah Putih, Perkuat Cinta Tanah Air dan Semangat Persatuan Bangsa” ini merupakan tindak lanjut Surat Mendagri Nomor 400.10.1.1/5191/SJ tanggal 10 Juli 2026 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Acara dihadiri Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, Sekda Henry M. M. Sitompul, Forkopimda, pimpinan OPD, organisasi wanita, ASN, dan masyarakat.
Dalam laporannya, Kepala Badan Kesbangpol Tapanuli Utara Erikson Siagian menyebut 1.814 bendera itu terdiri dari 1.419 bendera ukuran kecil untuk kendaraan dan fasilitas umum, serta 395 bendera ukuran besar untuk rumah warga.
Seluruh bendera dihimpun secara sukarela dari OPD, BUMN/BUMD, dan sektor swasta sebagai bentuk gotong royong menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Bupati Jonius Taripar menegaskan pengibaran Sang Saka Merah Putih bukan sekadar tradisi seremonial, melainkan simbol pemersatu keberagaman dan penghargaan atas jasa para pahlawan.
“Melalui pembagian bendera ini, kita ingin menggugah kembali rasa cinta tanah air, memperkuat semangat nasionalisme, dan menumbuhkan jiwa patriotisme di hati masyarakat Tapanuli Utara,” ujar Bupati.
Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat, perkantoran, dan pelaku usaha di Tapanuli Utara mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak sepanjang Agustus 2026.
” Mari kita tunjukkan bahwa masyarakat Tapanuli Utara menghargai jasa para pahlawan dan siap menjaga keutuhan NKRI,” tambahnya.
Acara ditutup dengan penyerahan bendera secara simbolis oleh pimpinan daerah kepada perwakilan warga dan tokoh masyarakat Siborong-borong.
(RED. ARMAN)




















