NABIRE, GARUDAPOST.ID – Aktivis masyarakat adat Papua, Kayame Kenedi, mendesak seluruh pemerintah provinsi di Tanah Papua segera mengambil langkah nyata menangani maraknya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah.
Kenedi menilai kebakaran hutan bukan sekadar persoalan musim kemarau, tetapi telah mengancam ruang hidup, sumber penghidupan, serta keberlangsungan masyarakat adat yang bergantung pada hutan.
“Alam Papua bukan hanya hutan, tetapi ruang hidup masyarakat adat. Jika hutan adat hangus, maka kehidupan masyarakat adat ikut terancam,” tegas Kenedi dalam pernyataannya, Senin (24/8/2026).
Ia juga meminta aparat berwenang mengusut penyebab kebakaran, terutama apabila ditemukan indikasi pembakaran yang disengaja.
Kenedi mengingatkan pemerintah untuk menegakkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sekaligus memperkuat kebijakan perlindungan terhadap hutan dan hak masyarakat adat.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan selama musim kemarau serta mengutamakan keselamatan ketika asap dan api mulai mengancam permukiman.
“Jangan hanya memadamkan api. Pemerintah juga harus memikirkan pemulihan hutan, lingkungan, dan ekonomi masyarakat adat,” ujarnya.
Kenedi menegaskan, kerusakan hutan dan lingkungan berarti ancaman terhadap kehidupan masyarakat adat Papua.(*)
























