Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Menurun dan Belanja Mengalami Peningkatan

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID

TOBA – Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba, Rabu (26/8/2026).

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Toba tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam agenda itu, pemerintah daerah menyampaikan gambaran umum mengenai perubahan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah yang menjadi dasar pembahasan bersama DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Kabupaten Toba Franshendrik Tambunan dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda tentang P-APBD Tahun Anggaran 2026 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), terdapat kondisi yang menyebabkan perlunya pergeseran anggaran antarunit organisasi, antarkegiatan maupun antarjenis belanja, serta adanya keadaan yang mengharuskan penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Selain itu, perubahan APBD juga dapat dilakukan dalam kondisi darurat dan/atau keadaan luar biasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam Nota Pengantar P-APBD 2026 yang dibacakan Bupati Effendi Sintong P. Napitupulu, pemerintah daerah menegaskan bahwa penyusunan belanja daerah tetap diarahkan pada peningkatan kinerja pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kebijakan pembiayaan daerah diarahkan untuk penggunaan SiLPA Tahun Anggaran 2025 sesuai besaran yang tercantum dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,” ujar Effendi.

Pendapatan Daerah Mengalami Penurunan

Bupati menjelaskan, secara umum terdapat sejumlah perubahan pada struktur APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026.

Pada sisi pendapatan daerah, anggaran sebesar Rp1.186.266.389.533 dalam rancangan P-APBD mengalami penyesuaian menjadi Rp1.185.527.833.982,74.

Sementara itu, belanja daerah justru mengalami peningkatan. Dari sebelumnya sebesar Rp1.212.000.140.533 dalam rancangan P-APBD, setelah perubahan menjadi Rp1.218.200.987.872,43.

Perubahan tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan P-APBD bersama DPRD, terutama untuk memastikan pengalokasian anggaran tetap mendukung prioritas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Toba.

Pembiayaan Daerah Turut Berubah

Pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang pada APBD induk dianggarkan sebesar Rp26.733.751.000 mengalami peningkatan menjadi Rp34.368.853.536,69 setelah perubahan.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp1 miliar mengalami perubahan menjadi Rp1.695.699.647. Dana tersebut dialokasikan untuk penyertaan modal daerah pada PT Bank Sumut.

Bupati Effendi berharap proses pembahasan Ranperda P-APBD 2026 dapat berjalan dengan baik melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, sehingga seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai ketentuan dan tepat waktu.

“Harapan kami, dengan sinergi dan semangat kebersamaan dalam mewujudkan Toba Mantap 2029, semoga Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 ini dapat disepakati bersama dengan tepat waktu sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus, Sekretaris Daerah Kabupaten Toba Paber Napitupulu, Wakil Ketua DPRD Toba Henry Tambunan dan Thomson Manurung, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Toba.

Selanjutnya, Ranperda tentang P-APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 akan memasuki tahapan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku antara DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Toba.

Facebook Comments Box

Penulis : Tomuan.S

Editor : S Tarigan

Sumber Berita: MC TOBA

Berita Terkait

Bupati Toba Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda di Hari Pramuka ke-65
Pemkab Toba Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Pelatihan Souvenir Kain Ulos
Wabup Toba Tinjau Rekonstruksi Jalan Soposurung–Hinalang dan Sibodiala–Gurgur
Gerebek Gubuk Narkoba di Silaen, Polisi Temukan Alat Isap dan Dua Pria Positif Narkotika
Tim Drugs Wolfa Polres Toba Kembali Bekuk Pengedar Narkoba di Habinsaran
Irigasi Diduga Baru Dikerjakan Sudah Retak, PPK Toba Diminta Jangan Tutup Mata
PT BDSN Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Laguboti dan Sigumpar
Perkuat Sinergi Pendidikan, Pemkab Toba Ikuti Program Jaksa Sahabat Pendidik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:02

Bupati Toba Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda di Hari Pramuka ke-65

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:56

Pemkab Toba Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Pelatihan Souvenir Kain Ulos

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:27

Wabup Toba Tinjau Rekonstruksi Jalan Soposurung–Hinalang dan Sibodiala–Gurgur

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:39

Gerebek Gubuk Narkoba di Silaen, Polisi Temukan Alat Isap dan Dua Pria Positif Narkotika

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49

Tim Drugs Wolfa Polres Toba Kembali Bekuk Pengedar Narkoba di Habinsaran

Berita Terbaru