Pensiunan Minta Bank dan TASPEN Berikan Penjelasan serta Hentikan Pemotongan yang Tidak Sesuai
GORONTALO,Garudapst.id — Sejumlah pensiunan di Provinsi Gorontalo mengeluhkan pemotongan dana pensiun setiap bulan yang diduga berkaitan dengan kredit melalui PT Bank BTPN Tbk/SMBC Indonesia.
Para pensiunan mengaku pemotongan tersebut masih berlangsung, meskipun sebagian di antara mereka menyatakan tidak pernah mengajukan kredit. Sementara itu, pensiunan lainnya mengaku kewajiban kreditnya telah lunas, tetapi potongan tetap tercantum dalam pembayaran dana pensiun.
Keluhan itu disampaikan sejumlah pensiunan pada Minggu, 30 Agustus 2026. Mereka mempertanyakan dasar pemotongan serta mekanisme kerja sama antara pihak bank dan PT TASPEN (Persero) yang memungkinkan pemotongan dilakukan secara otomatis dari dana pensiun.
Para pensiunan berharap pihak bank dan TASPEN segera memberikan penjelasan secara terbuka serta melakukan verifikasi terhadap setiap potongan yang dipersoalkan.
“Kami sudah tua. Uang ini untuk makan dan berobat, tetapi setiap bulan terus dipotong tanpa penjelasan yang jelas. Ketika kami datang ke bank, kami diarahkan ke TASPEN. Saat ke TASPEN, kami kembali diarahkan ke bank. Kami seperti bola,” ujar salah satu pensiunan, Nursia Dungi, kepada awak media, Minggu (30/8/2026).
Menurut para pensiunan, persoalan tersebut harus segera diselesaikan karena dana pensiun merupakan sumber penghasilan utama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya pangan, kesehatan, dan kebutuhan keluarga.
PENSIUNAN DESAK KEPOLDA DAN GUBERNUR TURUN TANGAN
Para pensiunan mendesak Kapolda Gorontalo dan Gubernur Gorontalo agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.
Mereka meminta:
- Kapolda Gorontalo menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat terkait dugaan pemotongan dana pensiun yang tidak sesuai dengan ketentuan. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, mereka meminta agar dilakukan penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku.
- Gubernur Gorontalo memanggil pihak terkait, termasuk pimpinan BTPN/SMBC Indonesia dan PT TASPEN (Persero), untuk meminta penjelasan mengenai dasar pemotongan serta mendorong penyelesaian bagi para pensiunan yang merasa dirugikan.
Selain itu, para pensiunan meminta agar pemotongan yang terbukti tidak memiliki dasar yang sah segera dihentikan. Mereka juga berharap dana yang telah terpotong dapat dikembalikan setelah dilakukan verifikasi dan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum.
“Negara wajib hadir melindungi para lansia. Jangan sampai pengabdian puluhan tahun justru berakhir dengan kesulitan ekonomi di hari tua,” ujar para pensiunan.
Hingga berita ini diterbitkan, keterangan resmi dari pihak BTPN/SMBC Indonesia dan PT TASPEN (Persero) masih diperlukan untuk menjelaskan dasar pemotongan, status masing-masing kredit, serta mekanisme penyelesaian bagi pensiunan yang mengajukan keberatan.
Pewarta: Zulkipli Uno
Editor: Redaksi




























