GARUDAPOST.ID SUMUT
TEBINGTINGGI – Pencopotan lima kepala sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Tebingtinggi pada Jumat (18/9/2026) memicu polemik. Kelima kepsek menduga pergantian jabatan mereka akibat menolak menyerahkan pengelolaan dana revitalisasi senilai total Rp2,43 miliar kepada vendor tertentu yang disebut-sebut “diarahkan”.
Mereka memilih tetap menggunakan mekanisme swakelola sesuai petunjuk teknis.
Novi Rambe dan Elisa Lubis mengaku mengalami tekanan setelah menolak pengarahan tersebut.
Sementara Tety Suryani mempertanyakan pertanggungjawaban anggaran karena progres pembangunan di sekolahnya sudah mencapai 70 persen menjelang akhir masa jabatan.
Para kepsek yang terdampak berencana menempuh jalur hukum untuk meminta kejelasan.
Menanggapi tudingan itu, Wali Kota H. Iman Irdian Saragih membantah adanya kaitan dengan proyek revitalisasi. Ia menegaskan pergantian ini murni regenerasi berdasarkan PP No. 11/2017, mengingat sebagian kepsek telah menjabat 6-8 tahun.
Terkait administrasi dana, Wali Kota memastikan pekerjaan yang sudah selesai menjadi tanggung jawab kepsek lama, sedangkan sisa pekerjaan dialihkan ke pengganti. Ia mengimbau para kepsek menerima keputusan ini secara legowo.
Penulis : S Tarigan
Editor : S Tarigan


















