GARUDAPOST.ID SUMUT
TOBA – Keberadaan papan informasi proyek pembangunan pertanian di Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba, menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, lokasi yang tercantum pada papan proyek disebut berada di Desa Tangga Batu Timur, Kecamatan Tampahan, namun dokumentasi di lapangan pada Jumat, 2 Oktober 2026, menunjukkan titik lokasi berbeda.
Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, proyek tersebut merupakan kegiatan Konstruksi Optimasi Lahan Non Rawa di bawah Dinas Pertanian Kabupaten Toba. Papan proyek mencantumkan program Ketersediaan, Akses dan Konsumsi Pangan Berkualitas serta kegiatan Pengelolaan Air Irigasi untuk Pertanian.
Dalam papan tersebut juga tercantum pagu sebesar Rp630.200.000, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, dengan nama pelaksana Kelompok Tani Siaparmanukan. Waktu pelaksanaan tercantum mulai 13 Juli hingga 31 Desember 2026, sedangkan lokasi pekerjaan disebut Desa Tangga Batu Timur, Kecamatan Tampahan.
Namun, dokumentasi GPS Map Camera yang diambil pada Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 15.14 WIB menunjukkan titik koordinat 2.330656°, 99.015500° dan keterangan lokasi Jl. S.M. Simanjuntak, Lintong Nihuta, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba.
Perbedaan antara keterangan lokasi pada papan proyek dengan informasi titik GPS tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Warga mempertanyakan apakah perbedaan penyebutan lokasi tersebut hanya persoalan administratif atau memang terdapat perbedaan antara lokasi yang tercantum dalam dokumen kegiatan dengan lokasi pekerjaan sebenarnya.
“Di papan proyek tertulis harusnya di Desa Tangga Batu Timur, Kecamatan Tampahan. Namun ini lokasinya Desa Lintong Nihuta, Kecamatan Tampahan. Apakah bisa seperti itu? Menurut saya ini sangat janggal, meskipun hanya soal lokasi,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut warga tersebut, informasi pada papan proyek semestinya memberikan keterangan yang jelas dan sesuai dengan lokasi pekerjaan. Hal itu penting agar masyarakat dapat mengetahui secara transparan proyek pemerintah yang sedang dilaksanakan di wilayah mereka, termasuk asal anggaran, pelaksana, serta lokasi kegiatan.
“Kalau memang pekerjaannya berada di Lintong Nihuta, mengapa papan proyek mencantumkan Tangga Batu Timur? Kalau memang secara administrasi masuk Tangga Batu Timur, tentu harus dijelaskan kepada masyarakat supaya tidak menimbulkan persepsi yang macam-macam,” katanya.
Warga juga mempertanyakan apakah titik pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan dokumen perencanaan, kontrak atau petunjuk teknis kegiatan, mengingat proyek menggunakan anggaran APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai pagu mencapai Rp630,2 juta.
Atas perbedaan tersebut, Dinas Pertanian Kabupaten Toba diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status lokasi proyek, termasuk apakah titik pekerjaan di Lintong Nihuta secara administratif memang merupakan bagian dari Desa Tangga Batu Timur atau terdapat perubahan lokasi yang belum tercantum pada papan informasi.
Hingga berita ini disusun, perbedaan antara keterangan lokasi pada papan proyek dan titik GPS tersebut masih menjadi pertanyaan yang membutuhkan klarifikasi dari pihak terkait. Media akan melakukan konfirmasi kepada Dinas Pertanian Kabupaten Toba dan pihak pelaksana untuk memperoleh penjelasan mengenai dasar penetapan lokasi kegiatan tersebut.
Penulis : Tomuan S
Editor : S Tarigan



















