Garudapost.id – Manado – Aset desa yang sudah dibeli tetapi belum tercatat dalam inventaris menjadi perhatian Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa. Ia mengingatkan seluruh aparat desa agar tidak membiarkan barang milik pemerintah digunakan atau disimpan secara pribadi dalam waktu lama sebelum dimasukkan ke dalam daftar aset resmi.
Peringatan itu disampaikan Sekda Iwan Mustapa saat menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Keuangan dan Aset Desa se-Kabupaten Bone Bolango di Swiss-Belhotel Maleosan, Manado, Senin (12/10/2026).
Iwan Mustapa menegaskan, aset desa merupakan bagian dari kekayaan negara yang pengadaan, pencatatan, penggunaan, hingga pelaporannya harus dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Iwan menyoroti praktik pengadaan barang yang tidak langsung dicatat sebagai aset desa. Barang tersebut terkadang lebih dulu disimpan atau digunakan di rumah, kemudian baru dibawa ke kantor dan dicatat ketika aparat pengawasan hendak melakukan pemeriksaan.
“Jangan sampai terjadi, ada aset-aset desa yang dibeli, tetapi tidak tercatat sebagai aset desa. Aset desa itu juga aset negara, uang negara yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia meminta pengelolaan aset dilakukan secara cermat sejak tahap perencanaan, pengadaan, penatausahaan, pencatatan, pelaporan hingga pertanggungjawaban. Ketertiban administrasi tidak boleh hanya dilakukan menjelang pemeriksaan, tetapi harus menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan desa sehari-hari.
Iwan juga mengingatkan bahwa pengelolaan aset desa berada dalam pengawasan. Inspektorat dapat menurunkan auditor untuk melakukan pemeriksaan, sementara aparat penegak hukum juga dapat memantau pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa. Karena itu, ia meminta kepala desa, sekretaris desa, kepala urusan, kepala dusun, operator, serta seluruh pengelola di tingkat desa memahami tanggung jawab masing-masing. Pengelolaan yang tertib diperlukan agar aset dapat diketahui keberadaan, status, penggunaan, dan pertanggungjawabannya.
Di luar urusan administrasi, Iwan menegaskan bahwa tata kelola keuangan dan aset desa juga berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah mencapai target pembangunan. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Bone Bolango pada tahun berjalan telah mencapai 5,14 persen, dengan target 5,8 persen pada tahun berikutnya.
Sementara itu, angka kemiskinan Bone Bolango tercatat sebesar 13,15 persen dan ditargetkan turun hingga di bawah 12 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga telah berada di angka 73 persen, yang menurut Iwan perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan.
“Pencapaian tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, melainkan juga membutuhkan kerja seluruh unsur pemerintahan desa. Pengelolaan anggaran dan aset yang baik harus mendukung program pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,”ujarnya.
Iwan pun meminta aparat desa terus meningkatkan kapasitas diri seiring perubahan regulasi dan dinamika pengelolaan pemerintahan. Dengan pemahaman yang semakin baik, penggunaan anggaran dan aset diharapkan lebih tertib, sementara pelayanan dan pembangunan di desa tetap berjalan. “Jangan berhenti untuk membangun daerah kita, Kabupaten Bone Bolango,” pungkasnya.


















