WAMENA, Garudapost.id– Aktivis lingkungan Katinus Yikwa mendesak Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan segera membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Desakan ini disampaikan menyusul kekhawatiran terhadap dampak kebakaran hutan terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keberlangsungan hidup masyarakat adat.
Dalam keterangannya di Wamena, Rabu (14/10/2026), Katinus menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah Papua berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem, mengancam keanekaragaman hayati, serta mengganggu aktivitas masyarakat akibat asap yang ditimbulkan.
Menurutnya, hutan Papua bukan sekadar kekayaan alam, melainkan penyangga kehidupan masyarakat adat yang memiliki nilai ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi.
“Kami menyerukan kepada pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan secara terpadu,” demikian seruan yang disampaikan dalam keterangannya.
Katinus menilai penanganan kebakaran hutan tidak boleh berhenti pada imbauan maupun pemantauan administratif. Pemerintah perlu mengambil langkah cepat melalui tindakan nyata di lapangan, penyediaan sarana pemadaman, serta koordinasi lintas sektor untuk mencegah api meluas.
Ia juga menyampaikan kritik terhadap Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Pegunungan yang dinilai belum menunjukkan penanganan optimal terhadap persoalan kebakaran hutan.
Menurut Katinus, instansi terkait seharusnya berada di garis depan dalam melakukan pemantauan, pengendalian, koordinasi, dan penanganan kebakaran di lapangan.
Karena itu, ia mendesak pemerintah provinsi dan dinas teknis terkait segera membentuk tim tanggap darurat, memetakan lokasi terdampak, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten, TNI, Polri, Manggala Agni, dan masyarakat adat.
Pelibatan masyarakat adat dinilai penting karena mereka memiliki pengetahuan lokal mengenai kondisi hutan dan wilayah adat yang perlu dilindungi dari ancaman kebakaran.
Katinus menegaskan, perlindungan hutan harus menjadi tanggung jawab bersama. Tanpa langkah konkret dan koordinasi yang kuat, kebakaran berpotensi memperluas kerusakan lingkungan serta mengancam sumber kehidupan masyarakat untuk jangka panjang.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan segera mengambil langkah nyata agar penanganan kebakaran hutan tidak terlambat dan dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan.
“Selamatkan Hutan Papua, Selamatkan Masa Depan Generasi Papua. Jangan Diam Saat Hutan Terbakar. Bertindak Sekarang Juga.”(*)
Penulis : Julianus surabut
Editor : Admin
Sumber Berita: https//:Garudapost.id


















