Galian C di Tandukan Raga Disorot, Pengusaha Klaim Berizin Perlu Diverifikasi

Selasa, 20 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID | DELI SERDANG — Aktivitas galian C di Desa Tandukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, menjadi perhatian publik. Pasalnya, legalitas kegiatan penggalian di lokasi tersebut perlu dipastikan secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai status perizinannya.

Di lapangan, pihak pengusaha disebut mengaku telah memiliki izin. Namun, dokumen yang ditunjukkan berupa Perizinan Berusaha Berbasis Risiko/NIB. Dokumen tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa kegiatan pertambangan telah memiliki IUP atau SIPB, karena NIB dan izin pertambangan merupakan hal yang berbeda.

Karena itu, diperlukan verifikasi dari Dinas ESDM Provinsi Sumatera Utara terkait jenis kegiatan, izin pertambangan, koordinat lokasi, komoditas yang digali, masa berlaku izin serta dokumen lingkungan yang menjadi persyaratan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain aspek perizinan, status dan dasar penggunaan lahan juga perlu diperiksa, terlebih apabila lokasi kegiatan berkaitan dengan lahan perkebunan atau aset PTPN.

Publik berharap instansi berwenang tidak hanya menerima pengakuan bahwa kegiatan tersebut telah berizin, tetapi melakukan pemeriksaan langsung dan mencocokkan dokumen dengan kondisi serta titik koordinat di lapangan.

Pemberitaan ini tidak bermaksud menyimpulkan kegiatan tersebut ilegal. Klarifikasi dan verifikasi resmi dari instansi berwenang diperlukan agar status kegiatan galian C di Tandukan Raga menjadi terang dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

Polsek Patumbak Cek Lokasi Dugaan Judi Dadu Putar di Warung Pak Kulit, Hasil Nihil
Tanah Galian Menggunung di Depan Rumah Warga, Akses dan Kenyamanan Terganggu
Drainase Rp2,5 Miliar di STM Hilir Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Wujud Peduli Pendidikan, Bupati Asri Ludin Salurkan Bantuan ke SDN 101864 Gunung Rintih
Dugaan Judi Tembak Ikan Kembali Beroperasi di Namorambe, Kapolsek Bungkam Saat Dikonfirmasi
Diduga Dicuri, Honda Vario BK 4763 AMR Milik Warga STM Hilir Dibawa Kabur, Warga Diminta Bantu Kenali Pelaku
PEMKAB DELI SERDANG KONSULTASI DENGAN KEMENDAGRI TERKAIT MEKANISME PERUBAHAN KUA-PPAS TA 2026
Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Diamankan, Dijerat Pasal 114 UU Narkotika
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:57

Galian C di Tandukan Raga Disorot, Pengusaha Klaim Berizin Perlu Diverifikasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:48

Polsek Patumbak Cek Lokasi Dugaan Judi Dadu Putar di Warung Pak Kulit, Hasil Nihil

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:55

Tanah Galian Menggunung di Depan Rumah Warga, Akses dan Kenyamanan Terganggu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:15

Drainase Rp2,5 Miliar di STM Hilir Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:58

Wujud Peduli Pendidikan, Bupati Asri Ludin Salurkan Bantuan ke SDN 101864 Gunung Rintih

Berita Terbaru