Garudapost.id-Denpasar/Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali mengikuti rapat koordinasi secara daring yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakata. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden dalam rangka mempercepat penanganan kelebihan kapasitas (overcapacity) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) melalui Program Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi, Selasa (20/10).
Rapat koordinasi tersebut membahas percepatan pelaksanaan asesmen dan pemetaan calon peserta program, termasuk penguatan pemahaman mengenai petunjuk pelaksanaan serta mekanisme pengusulan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Selain itu, peserta mendapatkan penjelasan terkait penggunaan instrumen asesmen, pengawasan, serta langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan oleh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Bali diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan asesmen di wilayah Bali, memastikan kesiapan data calon peserta, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses pengusulan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan program rehabilitasi dan reedukasi secara terarah serta mendorong penanganan kelebihan kapasitas di Lapas dan Rutan.



















