Polres Tegal Usut Tuntas Kasus Dugaan Pencabulan Balita di Dukuhwaru, Jerat Pelaku dengan KUHP Baru

Minggu, 25 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal ,Jateng  || garudapost.id

— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Dukuhwaru, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal. Korban merupakan anak perempuan berusia 4 tahun 8 bulan dengan inisial LA, sedangkan terduga pelaku berinisial AM (17), yang tak lain adalah tetangga korban.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban mendengar tangisan anaknya dari rumah tetangga pada Rabu, 21 Oktober 2026, sekitar pukul 10.30 WIB, di sebuah rumah di Desa Dukuhwaru, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan LP/B/75/X/2026/SPKT.Satreskrim/Polres Tegal/Polda Jateng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula saat korban sedang bermain di rumah terduga pelaku bersama adik AM yang seusia dengannya. Ketika adik terduga pelaku keluar rumah, AM diduga mengunci pintu dari dalam

Facebook Comments Box

Penulis : Red jateng

Editor : Red jateng

Berita Terkait

PCNU Karawang Bersama Ponpes Al-Baghdadi Gelar Haul Akbar 2026, Hadirkan Prof. Said Aqil Siroj
Perdana Ikuti Lomba LTUB, SMPN 8 Karawang Barat Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Siswa
Proyek Revitalisasi TK Pertiwi Siremeng Senilai Rp.532 Juta Disorot, Material Dan Progres Pekerjaan Jadi Perhatian
Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Al Jailani di Ponpes Al-Baghdadi Karawang, Dirangkai Khatmil Qur’an, Santunan Ratusan Anak Yatim dan Gambus Modern.
Ketua BPD Kalangsari Dudi Sutisna Ajak Warga Sukseskan Pilkades 2026 yang Damai, Berkualitas, dan Berintegritas
Kecamatan Pakisjaya Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026, Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
Kepala SMPN 8 Karawang Ajak Santri Perkuat Iman dan Semangat Perjuangan di Hari Santri Nasional
Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Berhasil Digagalkan Petugas Rutan Kelas 1 Jakpus
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:56

PCNU Karawang Bersama Ponpes Al-Baghdadi Gelar Haul Akbar 2026, Hadirkan Prof. Said Aqil Siroj

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:35

Perdana Ikuti Lomba LTUB, SMPN 8 Karawang Barat Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Siswa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:59

Polres Tegal Usut Tuntas Kasus Dugaan Pencabulan Balita di Dukuhwaru, Jerat Pelaku dengan KUHP Baru

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:53

Proyek Revitalisasi TK Pertiwi Siremeng Senilai Rp.532 Juta Disorot, Material Dan Progres Pekerjaan Jadi Perhatian

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:31

Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Al Jailani di Ponpes Al-Baghdadi Karawang, Dirangkai Khatmil Qur’an, Santunan Ratusan Anak Yatim dan Gambus Modern.

Berita Terbaru