Garudapost.Id-Belengang, Selasa 27/10/2026.Suasana panas menyelimuti rapat penyelesaian sengketa pemilihan Kapitalaung Kampung Belengang Kabupaten Kepulauan Sangihe hari ini. Tiga calon penggugat yang menuding terjadinya politik uang, hanya mengandalkan bukti berupa sampul kosong dan sampul berisi uang Rp50.000 bukti yang dianggap nyaris tak berarti sama sekali.
Camat Manganitu, Festus Makaminan, tak bertele-tele menegaskan kekurangan gugatan tersebut:
“Bukti yang kalian berikan belum cukup untuk membuktikan tuduhan politik uang. Kami tidak bisa mengambil keputusan di sini. Kasus ini akan kami lemparkan ke kabupaten. Ingat, minimal harus ada tiga alat bukti yang sah, termasuk saksi yang jelas siapa yang memberi, siapa yang menerima, dan kapan persisnya hal itu terjadi.”
Ketua MTK Kampung Belengang, Deysce Londah, juga meyakinkan hal yang sama: sampul kosong dan uang Rp50.000 itu bukan bukti yang cukup. Tuduhan belum teruji, bukti belum lengkap.
Justus Lumasuge, calon terpilih nomor urut dua yang menang telak dengan 427 suara dari 753 pemilih, tak tinggal diam. Ia membantah segala tuduhan.
“Saya tidak pernah melakukan politik uang! Kalau ada bukti nyata, keluarkan! Jangan hanya mengarang cerita, lalu menyerang nama baik saya dan keluarga,baik langsung maupun lewat media sosial! Saya telah dizalimi. Mental saya dan keluarga dirusak oleh fitnah tanpa dasar. Padahal rakyat telah memilih saya secara sah dan terang-terangan!.
Rapat yang dihadiri Camat, MTK, pemerintah kampung, panitia Pemilihan, dan masyarakat luas ini berakhir tanpa keputusan. Semua mata kini tertuju pada kabupaten.Apakah tuduhan ini akan terbukti benar, atau hanya akan menjadi catatan kelam tentang bagaimana kemenangan rakyat dipertanyakan tanpa bukti yang kuat?(Rc)

















