GARUDAPOST.ID, KOTA GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo melaksanakan pencocokan terbatas (Coktas) terhadap 15 pemilih untuk memastikan keberadaan pemilih yang masuk dalam kategori luar negeri serta pemilih yang mengalami perubahan data kependudukan, Kamis (29/10/2026).
Pelaksanaan Coktas melibatkan Ketua, Anggota, Sekretaris, serta jajaran Sekretariat KPU Kota Gorontalo. Kegiatan ini dilaksanakan di 11 kelurahan yang tersebar di wilayah Kota Gorontalo dan turut diawasi secara langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo.
Dalam pelaksanaannya, KPU Kota Gorontalo melakukan pencocokan dan verifikasi secara langsung untuk memastikan keberadaan pemilih yang tercatat dalam kategori luar negeri. Melalui kegiatan ini, KPU ingin memastikan apakah pemilih yang bersangkutan masih berada di luar negeri atau telah kembali dan berada di wilayah Gorontalo.

Selain itu, pemeriksaan juga menyasar pemilih yang mengalami perubahan data kependudukan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh kesesuaian antara informasi administrasi yang tercatat dengan kondisi faktual pemilih di lapangan.
Coktas menjadi salah satu upaya KPU Kota Gorontalo dalam menjaga kualitas pemutakhiran data pemilih agar tetap akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hasil pencocokan di lapangan selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KPU Kota Gorontalo terus berkomitmen melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dengan mengedepankan ketelitian dan verifikasi langsung. Upaya ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, serta memberikan kepastian terhadap status dan keberadaan pemilih.
Melalui langkah tersebut, KPU Kota Gorontalo juga berupaya memastikan proses pemutakhiran data berjalan dengan baik sebagai bagian dari upaya menjaga dan melindungi hak pilih masyarakat.
#KPUHumas
#KPUMelayani
#Garudapost.id
Penulis : Humas KPU
Editor : Ruslan
Sumber Berita: Humas KPU



















