Garudapost.id | Islamabad, 2 April 2026 – Delapan negara mayoritas Muslim, termasuk Pakistan, Turki, Mesir, Indonesia, Yordania, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab, mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam kebijakan terbaru Israel terkait kebijakan mati di wilayah Tepi Barat.
Dalam pernyataan resmi, para menteri luar negeri menilai kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan ketegangan dan kebaikan situasi di kawasan. Mereka juga menyoroti keprihatinan atas kondisi pelestarian Palestina serta pentingnya perlindungan hak asasi manusia.
“Penghukuman mati ini adalah langkah yang tidak dapat diterima dan hanya akan meringankan situasi,” kata pernyataan tersebut. Delapan negara tersebut menekankan perlunya langkah internasional untuk menjaga stabilitas dan mencegah eskalasi konflik lebih lanjut.
Mereka juga berkumpul dengan komunitas internasional untuk mengambil tindakan konkret untuk melindungi hak-hak Palestina dan mencegah kekerasan di wilayah tersebut. “Kami bertemu dengan semua pihak untuk menghormati hukum internasional dan hak asasi manusia, serta bekerja sama untuk mencapai perdamaian yang adil dan berkesinambungan di Timur Tengah,” tambah pernyataan tersebut.
Pernyataan ini merupakan salah satu upaya terbaru dari negara-negara Muslim untuk meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Israel atas kebijakannya di Tepi Barat. Delapan negara tersebut juga menegaskan komitmen mereka untuk terus bekerja sama dalam rangka mencapai solusi yang adil dan berkesinambungan bagi konflik Palestina-Israel.
Dalam pernyataan tersebut, para menteri luar negeri juga menekankan pentingnya perlindungan hak-hak tahanan Palestina dan penguatan kepada Israel untuk menghormati hukum internasional dan hak asasi manusia. “Kami akan terus menyatukan situasi di Tepi Barat dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak-hak Palestina,” kata pernyataan tersebut. (Redaksi)






