Klungkung – Bhabinkamtibmas Desa Jumpai, Aiptu I Wayan Saba, bersinergi bersama Babinsa, Sat Pol PP, dan Linmas Desa Jumpai melaksanakan kegiatan pendataan tertib administrasi serta monitoring penduduk pendatang (duktang) di wilayah Desa Jumpai, Kabupaten Klungkung, (15/4).
Kegiatan tersebut menyasar warga non permanen yang tinggal di perumahan BTN, rumah kos, rumah kontrakan, hingga pekerja bangunan yang berada di wilayah desa setempat.
Dari hasil kegiatan, diketahui seluruh penduduk pendatang telah memiliki surat tanda lapor diri dari kepala dusun atau kepala lingkungan (KBD). Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan semakin meningkat.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penertiban administrasi, khususnya kepemilikan KTP dan dokumen identitas lainnya, serta sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminalitas.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada warga pendatang agar dapat beradaptasi dengan lingkungan sekitar serta mematuhi aturan dan norma yang berlaku di masyarakat tempat tinggalnya.
Kapolsek Klungkung, Kompol I Wayan Sujana, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya penduduk pendatang, agar selalu tertib administrasi dan mematuhi aturan yang berlaku, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara aparat dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman.







