PERBATASAN OPERASI SENYAP RATUSAN SMARTPHONE DIGAGALKAN DI BATAM.

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Modus kompartemen tersembunyi ungkap jaringan penyelundupan berteknologi tinggi di jalur maritim strategis Indonesia, ilustrasi penindakan bea cukai.

BATAM | GARUDAPOST-, Di salah satu simpul logistik tersibuk di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, aparat Bea Cukai membongkar operasi penyelundupan elektronik bernilai miliaran rupiah yang disamarkan dengan presisi tinggi. Penindakan ini terjadi pada Selasa (7/4/2026), saat arus kendaraan menuju jalur penyeberangan ke wilayah Siak berada dalam intensitas tinggi.

Kecurigaan petugas bermula dari sebuah truk pick-up yang tampak kosong sebuah anomali di tengah padatnya distribusi barang. Namun, pemeriksaan mendalam mengungkap lapisan tersembunyi di balik dinding bak kendaraan. Kompartemen rahasia yang dirancang rapi tersebut menjadi bukti kuat adanya operasi terorganisir dengan perencanaan matang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari ruang tersembunyi itu, petugas menyita 337 unit telepon genggam tanpa dokumen resmi, termasuk perangkat premium seperti seri terbaru iPhone 15 Pro Max, iPhone 14, serta berbagai model Samsung Galaxy. Nilai total barang diperkirakan mencapai Rp3,7 miliar, dengan potensi kerugian negara yang signifikan dari sisi bea masuk dan pajak impor.

Unit anjing pelacak (K-9) turut diterjunkan dalam operasi ini untuk memastikan tidak adanya keterkaitan dengan penyelundupan narkotika. Hasilnya, tidak ditemukan zat terlarang menegaskan bahwa fokus operasi ini murni pada penyelundupan barang elektronik bernilai tinggi.

Kepala Bea Cukai Batam, Agung Widodo, menyebut modus kompartemen tersembunyi sebagai indikasi evolusi teknik penyelundupan yang semakin canggih dan adaptif terhadap sistem pengawasan. Jalur penyeberangan seperti Batam–Riau dinilai menjadi titik rawan yang kerap dimanfaatkan jaringan distribusi ilegal lintas wilayah.

⚖️ Dugaan Pelanggaran Hukum

Berdasarkan temuan awal, para pelaku berpotensi dijerat sejumlah ketentuan hukum, antara lain:

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan (perubahan atas UU No. 10/1995)

Pasal 102 huruf a: melakukan penyelundupan di bidang impor

Ancaman: pidana penjara 1–10 tahun dan/atau denda hingga Rp5miliar

Pasal 103 UU Kepabeanan

terkait penyembunyian barang impor secara melawan hukum

Ancaman: pidana penjara dan denda sesuai tingkat pelanggaran

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan

terkait distribusi barang tanpa izin dan dokumen sah

Potensi sanksi administratif hingga pidana.

Selain itu, karena lokasi kejadian berada di kawasan Batam yang memiliki status perdagangan bebas (Free Trade Zone), pelanggaran juga dapat dikaitkan dengan regulasi khusus pengelolaan barang masuk dan keluar wilayah tersebut.

🔍 Jejak Jaringan Masih Diburu

Kasus ini belum berhenti pada penyitaan barang. Aparat kini menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas mulai dari pemasok, distributor, hingga pihak yang memanfaatkan celah distribusi di jalur laut.

Peristiwa ini kembali menegaskan bahwa di balik geliat perdagangan global, terdapat “shadow trade” yang terus beradaptasi. Dan di garis depan, aparat harus berpacu dengan inovasi para pelaku yang tak kalah canggih.

(RED)

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jalan Santai May Day 2026, Bupati Eman Pastikan Kesempatan Kerja Tanpa Diskriminasi
Bupati Majalengka Tegaskan Program MBG Harus Amanah, Jangan Kurangi Hak Anak.
Polsek Torgamba Gelar Silaturahmii Dengan TNI, Insan Pers dan Perusahaan BUMN, Demi Harkamtibmas Kondusif
Bupati Majalengka Prihatin Kondisi Rumput Sintetis Alun-Alun, Instruksikan Segera Diperbaiki.
Polres Labuhanbatu Selatan Sembelih 8 Ekor Hewan Kurban, Kapolres: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Maknai Iduladha untuk Keberkahan Majalengka Langkung Sae.
Ratusan Jamaah Padati Masjid Ar Raihan Siliwangi Rengasdengklok dalam Shalat Idul Adha 1447 H
Kapolda Sumut Resmikan Rumah Dinas dan Gedung SPPG Brimob, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:28

Jalan Santai May Day 2026, Bupati Eman Pastikan Kesempatan Kerja Tanpa Diskriminasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37

Bupati Majalengka Tegaskan Program MBG Harus Amanah, Jangan Kurangi Hak Anak.

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:50

Polsek Torgamba Gelar Silaturahmii Dengan TNI, Insan Pers dan Perusahaan BUMN, Demi Harkamtibmas Kondusif

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:35

Bupati Majalengka Prihatin Kondisi Rumput Sintetis Alun-Alun, Instruksikan Segera Diperbaiki.

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:20

Polres Labuhanbatu Selatan Sembelih 8 Ekor Hewan Kurban, Kapolres: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Berita Terbaru

Lampung

Pelepasan dan Pentas Seni SDN 10 Tanjung Raya

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:02