garudapost.id Tulungagung, Pergeseran posisi di jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Tulungagung membawa tuntutan baru bagi 21 pejabat pimpinan tinggi pratama. Usai dilantik, mereka diminta segera bergerak, memperkuat koordinasi internal, dan memastikan program pemerintahan berjalan sesuai target.
Pesan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (8/10/2026).
Ahmad menegaskan, jabatan bukan sekadar perubahan kedudukan dalam struktur pemerintahan. Setiap posisi membawa tanggung jawab yang harus dibuktikan melalui hasil kerja dan kontribusi nyata kepada masyarakat.
“Pelantikan ini bukan akhir perjalanan, melainkan awal untuk mengemban amanah yang lebih besar,” ujarnya dalam sambutan.
Ia menjelaskan, penempatan pejabat melalui mekanisme uji kompetensi bertujuan memastikan kesesuaian antara kemampuan aparatur dan jabatan yang dipercayakan. Penilaian mencakup kinerja, latar belakang pendidikan, rekam jejak, kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, hingga integritas dan moralitas.
Menurut Ahmad, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Selain menjadi sarana penyegaran birokrasi, langkah tersebut diperlukan untuk mengoptimalkan penataan kelembagaan sekaligus memperluas pengalaman dan pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN).
Namun, perubahan posisi itu harus diikuti peningkatan tanggung jawab. Para pejabat diminta tidak berhenti pada serah terima jabatan, tetapi segera memahami persoalan di unit kerja masing-masing dan menentukan langkah yang dibutuhkan.
Konsolidasi dan Serapan Anggaran Jadi Prioritas
Ahmad meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi di lingkungan kerja masing-masing mulai Senin mendatang. Salah satu perhatian utama ialah memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal serta mengidentifikasi kegiatan prioritas dalam Tahun Anggaran 2026.
Langkah tersebut dinilai penting agar pergantian pejabat tidak menghambat pelaksanaan program yang telah direncanakan pemerintah daerah. Koordinasi internal juga diperlukan untuk menjaga kesinambungan pekerjaan dan memastikan target organisasi tetap berjalan.
“Sebagai pimpinan, Saudara harus menjadi teladan, mitra, inspirator, dan motivator bagi tim, serta menggerakkan organisasi demi tercapainya visi dan misi daerah,” kata Ahmad.
Ia juga mengingatkan bahwa posisi pimpinan menuntut kemampuan menggerakkan seluruh unsur organisasi. Pejabat harus mampu membangun kerja sama, memberikan arahan yang jelas, dan menjaga agar pelaksanaan program tetap berorientasi pada kepentingan publik.
Di sisi lain, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tulungagung diminta terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pemerintah daerah berharap penataan jabatan tersebut dapat memperkuat kinerja organisasi dan mendukung terwujudnya masyarakat Tulungagung yang sejahtera, mandiri, berdaya saing, dan berakhlak mulia.
Hasil Uji Kompetensi dan Persetujuan Pusat
Pelantikan 21 pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut merupakan tindak lanjut dari uji kompetensi yang dilaksanakan pada awal September 2026. Proses pengisian jabatan itu telah memperoleh rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri.
Sejumlah pejabat ditempatkan pada posisi strategis, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan perizinan, infrastruktur, lingkungan hidup, hingga pengelolaan keuangan daerah.
Berikut daftar pejabat yang dilantik beserta jabatan barunya:
1. Dr. Zuhrotul Aini, Sp.A., M.Kes. – Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
2. Wahid Masrur, S.Sos., M.M. – Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
3. Dr. Drs. Tranggono Dibyo Harsono, M.M. – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
4. Drs. Suyanto, M.M. – Kepala Dinas Perikanan.
5. Sudarmaji, S.Sos., M.Si. – Kepala Dinas Pendidikan.
6. Sony Welli Ahmadi, S.STP., M.M. – Kepala Dinas Perhubungan.
7. Suroto, S.Sos., M.M. – Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
8. Robinson Pasaoran Nadeak, S.H., M.H. – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
9. Muhammad Ardian Candra, S.STP. – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
10. Dr. dr. Kasil Rohmat, M.MRS. – Direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung.
11. Drs. Johannes Bagus Kuncoro, M.Si. – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
12. Iswahyudi, S.IP., M.Si. – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
13. Dra. Imroatul Mufidah, M.Si. – Kepala Badan Pendapatan Daerah.
14. Galih Nusantoro, S.STP., M.M. – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
15. Esti Purwantik, S.H., M.H. – Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah.
16. Erwin Novianto, S.T., M.T. – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah.
17. Dwi Hari Subagyo, S.STP., M.Si. – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
18. Anang Pratistianto, S.T., M.Si. – Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
19. Agus Prijanto Utomo, S.E. – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah.
20. Dr. Agus Kuncoro, S.Sos., M.Si. – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
21. Ahmad Mugiono, S.STP., M.M. – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Acara pelantikan turut dihadiri unsur DPRD Kabupaten Tulungagung, Sekretaris Daerah, jajaran pejabat pimpinan tinggi, serta perwakilan organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Dengan penataan jabatan tersebut, tantangan berikutnya adalah memastikan perubahan struktur benar-benar berujung pada peningkatan kinerja birokrasi, percepatan program, dan pelayanan publik yang semakin baik. (Favan)

















