TEGAL – jateng || garudapost.id.
Dugaan ketidaktransparanan dan indikasi mark up anggaran pada pekerjaan infrastruktur di Desa Pagerkasih, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, mulai menjadi sorotan publik.
Pekerjaan yang dipersoalkan meliputi pengaspalan jalan di Dukuh Rema dan Dukuh Suren RW 02, normalisasi drainase, serta pembangunan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Bantuan Provinsi (Banprov).
Seorang pemerhati pembangunan yang enggan disebutkan namanya, berinisial As, menilai terdapat sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian dan klarifikasi dari pemerintah desa terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Menurut As, anggaran Dana Desa Tahun 2024 yang direalisasikan pada tahun 2025 dikerjakan oleh pihak ketiga, yakni CV Dua Saudara. Ia mempertanyakan mekanisme penunjukan rekanan tersebut dan menilai perlu ada penjelasan terkait peran Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) Desa dalam pelaksanaan proyek.
“Perlu ada transparansi mengenai proses pelaksanaan pekerjaan dan mekanisme pengelolaan anggarannya agar tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” ujarnya.
Upaya klarifikasi dilakukan oleh sejumlah awak media kepada pihak terkait pada Jumat (19/6/2026). Namun, menurut keterangan yang diperoleh, pertemuan yang diharapkan menjadi forum klarifikasi justru berlangsung tegang dan diwarnai adu argumentasi.
Dalam pertemuan tersebut, pihak media mendapati sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) turut hadir mendampingi pihak yang akan dimintai keterangan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari sejumlah pihak mengenai tujuan kehadiran mereka dalam agenda klarifikasi tersebut.
As juga menyoroti aspek keterbukaan informasi publik. Menurutnya, pemerintah desa memiliki kewajiban memberikan informasi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Ia berharap seluruh proses pembangunan desa dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap pengawasan masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Pagerkasih maupun pihak CV Dua Saudara belum memberikan keterangan rincian secara pasti terkait berbagai dugaan yang disampaikan tersebut. Media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang.
Penulis : Red jateng
Editor : Red jateng

















