Aliansi Masyarakat Desa Unsongi Ancam Tempuh Jalur Hukum, Soroti Dugaan Perusakan Lingkungan oleh PT Rezky Utama Jaya

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULTENG, GarudaPost.id – Unsongi, 30 April 2026 – Aliansi Masyarakat Desa Unsongi melayangkan protes keras terhadap aktivitas penimbunan yang dilakukan oleh PT Rezky Utama Jaya di kawasan pesisir pantai Desa Unsongi. Aksi korporasi tersebut dinilai sebagai dugaan perusakan lingkungan serius yang berdampak langsung pada ekosistem laut dan keberlangsungan hidup masyarakat setempat.

 

Berdasarkan investigasi di lapangan, aktivitas penimbunan diduga dilakukan tanpa mengindahkan standar teknis yang memadai. Perusahaan menggunakan material overburden (OB) tanpa penguatan struktur, sehingga memicu terjadinya longsor di area pesisir. Saat dimintai klarifikasi, pihak humas perusahaan menyatakan bahwa proyek tersebut bukan untuk pembangunan jetty, melainkan fasilitas mess karyawan. Namun, mereka mengakui adanya kesalahan dalam metode penimbunan yang diterapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Masyarakat menolak anggapan bahwa kerusakan ini hanya sekadar kesalahan teknis. Kerusakan ekologis yang terjadi dinilai sudah sangat masif, mencakup rusaknya terumbu karang dan hilangnya habitat biota laut yang selama ini menjadi tumpuan mata pencaharian warga.

 

Bukan Kelalaian, tapi Perusakan Terang-terangan

Zulfikar, Koordinator Masyarakat Desa Unsongi sekaligus pemuda asli setempat, menegaskan bahwa tindakan perusahaan adalah cerminan ketidakpedulian terhadap hak masyarakat adat dan lingkungan. “Ini bukan sekadar kelalaian teknis, tetapi bentuk nyata perusakan lingkungan secara terang-terangan. Kami melihat PT Rezky Utama Jaya tidak menghargai masyarakat Unsongi. Konflik yang sudah berlangsung hingga hari ini belum diselesaikan, bahkan mereka kembali menimbulkan masalah baru yang merugikan kami,” tegas Zulfikar.

 

Ia menambahkan, area pesisir yang kini rusak dulunya merupakan zona vital bagi nelayan tradisional untuk mencari nafkah. Aktivitas penimbunan menyebabkan kawasan tersebut tidak lagi dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

 

Ancaman Gugatan Hukum

Aliansi Masyarakat Desa Unsongi menyatakan komitmennya untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum. Mereka memberikan tenggat waktu bagi PT Rezky Utama Jaya untuk menunjukkan itikad baik dan bertanggung jawab penuh memulihkan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

 

“Kami tidak akan tinggal diam ketika tanah kelahiran kami dilecehkan. Jika perusahaan tidak bertanggung jawab, maka kami akan mengambil langkah hukum sebagai bentuk perlawanan dan perlindungan terhadap lingkungan serta hak-hak masyarakat,” tutup Zulfikar.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

EKONESIA Gelar Diskusi Kemanusiaan Untuk Aksi Psikososial Daerah Terdampak Bencana di Sigi
Wabup Poso Hadiri Pembukaan Utsawa Dharmagita XVI, Beri Semangat Kontingen Kabupaten Untuk Raih Prestasi
Polres Morowali Melalui Polsek Bahodopi Salurkan 100 Paket Sembako kepada Warga Kurang Mampu
Kejati Sulteng menggeledah UPP Kelas III Kolonodale, Morowali Utara, terkait dugaan korupsi tambang nikel PT Cocoman
Polres Morowali Utara Gelar Olahraga bersama jelang Hari Bhayangkara ke-80
Pocil Morowali Utara Juara I di Ajang Penilaian Pocil oleh Korlantas Polri di Palu
Rangkaian Hari Bhayangkara ke-80. Kapolres Morowali Utara resmi buka Open Tournament Badminton Bhayangkara Cup 2026
Mahasiswa Pendidikan Geografi UNTAD Ungkap Potensi Desa Siwalempu, Mulai dari Lahan hingga Sosial
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:48

EKONESIA Gelar Diskusi Kemanusiaan Untuk Aksi Psikososial Daerah Terdampak Bencana di Sigi

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:24

Wabup Poso Hadiri Pembukaan Utsawa Dharmagita XVI, Beri Semangat Kontingen Kabupaten Untuk Raih Prestasi

Senin, 29 Juni 2026 - 14:07

Polres Morowali Melalui Polsek Bahodopi Salurkan 100 Paket Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:43

Kejati Sulteng menggeledah UPP Kelas III Kolonodale, Morowali Utara, terkait dugaan korupsi tambang nikel PT Cocoman

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:13

Polres Morowali Utara Gelar Olahraga bersama jelang Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru