Garudapost.id-Maluku/Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku mengikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (29/7). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, jajaran pejabat administrator, pejabat fungsional, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Maluku.
Pengarahan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, sebagai tindak lanjut penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran Pemasyarakatan memperoleh arahan strategis mengenai peningkatan kualitas tata kelola organisasi, penguatan integritas aparatur, optimalisasi pelayanan publik, pembinaan warga binaan, serta pelaksanaan tugas yang selaras dengan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengatakan bahwa pengarahan Direktur Jenderal menjadi pedoman penting dalam menyatukan persepsi dan langkah seluruh jajaran Pemasyarakatan, khususnya di wilayah Maluku.
“Arahan Bapak Direktur Jenderal merupakan penguatan bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas. Kami berkomitmen mengimplementasikan setiap kebijakan secara konsisten di seluruh UPT Pemasyarakatan di Maluku, sehingga pelayanan kepada masyarakat, pembinaan warga binaan, dan penyelenggaraan Pemasyarakatan dapat berjalan semakin optimal, berkualitas, serta memberikan dampak yang nyata,” ujar Ricky.
Lebih lanjut, Ricky menegaskan bahwa Kanwil Ditjenpas Maluku akan terus memperkuat koordinasi, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas di seluruh UPT sebagai upaya memastikan setiap program prioritas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terlaksana secara efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku, Zulkifli Bintang, menyampaikan bahwa bidang pelayanan dan pembinaan akan menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal melalui penguatan kualitas layanan Pemasyarakatan serta optimalisasi program pembinaan bagi warga binaan.
“Pengarahan ini memberikan arah yang jelas bagi kami dalam melaksanakan tugas pelayanan dan pembinaan. Kami akan terus meningkatkan kualitas pembinaan kepribadian maupun kemandirian warga binaan, memastikan terpenuhinya hak-hak warga binaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mendorong terciptanya layanan Pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia warga binaan,” ungkap Zulkifli.
Melalui pengarahan tersebut, Kanwil Ditjenpas Maluku menegaskan komitmennya untuk terus mendukung implementasi kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui penguatan tata kelola organisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penyelenggaraan layanan Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Partisipasi aktif seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku dalam kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antarunit kerja dalam mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang adaptif, modern, dan berkontribusi terhadap pencapaian tujuan pembangunan nasional di bidang Pemasyarakatan.

















