Garudapost.id
Pagar Merbau – Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Pagar Merbau diduga dikendalikan oleh seorang bandar besar berinisial AU, dengan edaran yang menyebar ke beberapa desa di wilayah tersebut. Antara lain Desa Tanjung Mulia, Purwodadi, Sukamulia, Jati Rejo, Sumberejo, hingga Sukamandi Hilir dan Sukamandi Hulu.
“Masyarakat mencatat dengan keprihatinan sekaligus kemarahan mendalam atas kondisi yang terjadi di Pagar Merbau. Ini menjadi bukti yang mengkhawatirkan terkait kondisi pengawasan dan penegakan hukum di wilayah ini,” ujar salah seorang perwakilan warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Kondisi di Kecamatan Pagar Merbau dinilai jauh dari rasa aman, mengingat dampak peredaran narkotika tidak hanya merusak masa depan generasi muda, tetapi juga diperkirakan menjadi salah satu faktor yang memicu peningkatan tindak kriminalitas seperti begal, curas, dan jenis kejahatan lainnya.
Aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut bahkan dinilai semakin berani dilakukan, sehingga menimbulkan persepsi di kalangan masyarakat akan dugaan adanya perlindungan kuat yang membuat jaringan tersebut sulit untuk disentuh oleh pihak penegak hukum.
Dalam kesempatan ini, warga mengajak dan mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., agar segera mengambil tindakan tegas, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu untuk memutus mata rantai peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang kondisi saat ini dinilai semakin mengkhawatirkan.
Penulis : TIM
Editor : S Tarigan



















