Bandar Besar AU alias AS Belum Tersentuh Hukum, Warga Pagar Merbau Khawatir Ada ‘Kaki Tangan’ di Aparat

Senin, 29 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID

DELI SERDANG – Warga Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, menyatakan keresahan mendalam akibat maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah mereka. Masyarakat mendesak Polda Sumatera Utara dan Polresta Deli Serdang untuk segera menindak tegas bandar besar berinisial AU alias AS yang hingga kini belum tersentuh hukum.

Berdasarkan pengamatan warga, jaringan narkoba yang diduga dipimpin AU alias AS telah menyebar luas dan memiliki “kaki tangan” di hampir setiap desa di Kecamatan Pagar Merbau. Daftar oknum yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut mencakup:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desa Sialang: IP alias E
Desa Cimahi: PA alias DU, BI alias M, dan JO alias SE
Desa Banglam: AC alias I

Wilayah Pemukiman Desa Jati Rejo, Pagar Merbau I-II, Tanjung Mulia, dan Purwodadi: R alias Bgl, J, Wak L, dan A

Meningkatnya aktivitas jaringan ini dinilai warga telah mengganggu ketertiban umum dan menciptakan rasa tidak aman di tengah masyarakat. Keberadaan para pelaku yang beroperasi secara terbuka tanpa ada penindakan tegas dari aparat menimbulkan spekulasi liar di kalangan warga mengenai adanya perlindungan atau kelalaian dalam penegakan hukum terhadap AU alias AS.

Melalui pernyataan sikapnya, warga Pagar Merbau mengimbau Kapolda Sumatera Utara dan Kapolresta Deli Serdang agar tidak hanya menangkap pengedar kecil, tetapi juga membongkar struktur jaringan hingga ke pucuk pimpinan. Mereka menuntut agar AU alias AS beserta seluruh antek-anteknya ditangkap dan diproses sesuai undang-undang untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kami berharap aparat segera bertindak nyata. Jangan biarkan kampung kami menjadi sarang narkoba karena ulah segelintir orang yang seolah tak tersentuh hukum,” ujar perwakilan warga.

Pihak kepolisian diharapkan dapat merespons keluhan ini dengan penyelidikan intensif dan operasi gabungan guna mengembalikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Pagar Merbau.  (Ril)

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

PEMKAB DELI SERDANG KONSULTASI DENGAN KEMENDAGRI TERKAIT MEKANISME PERUBAHAN KUA-PPAS TA 2026
Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Diamankan, Dijerat Pasal 114 UU Narkotika
Penuh Hikmah, Maulid Nabi di Masjid Raya Al-Amal Talun Kenas Tekankan Keteladanan Rasulullah SAW
Revitalisasi Kemendikdasmen: Gedung Baru SMP Kavri Diresmikan, Lengkap Lab Komputer & IPA
Peresmian Gedung Baru SMP Kavri: Kolaborasi Yayasan, Pemkab, dan DPRD untuk Pendidikan Berkualitas
Polsek Biru-Biru Amankan Pencuri Motor Honda Revo, Parang Hitam Jadi Barang Bukti
Lewat Jakarta-Kualanamu-Bangkok, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Emas Senilai Rp3,9 Miliar
Hasil Patroli Polsek STM Hilir di Talun Kenas & Gunung Rintih: Zona Bebas Judi dan Narkoba
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 12:44

PEMKAB DELI SERDANG KONSULTASI DENGAN KEMENDAGRI TERKAIT MEKANISME PERUBAHAN KUA-PPAS TA 2026

Minggu, 27 September 2026 - 22:25

Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Diamankan, Dijerat Pasal 114 UU Narkotika

Minggu, 27 September 2026 - 13:27

Penuh Hikmah, Maulid Nabi di Masjid Raya Al-Amal Talun Kenas Tekankan Keteladanan Rasulullah SAW

Kamis, 24 September 2026 - 17:00

Revitalisasi Kemendikdasmen: Gedung Baru SMP Kavri Diresmikan, Lengkap Lab Komputer & IPA

Senin, 21 September 2026 - 06:45

Peresmian Gedung Baru SMP Kavri: Kolaborasi Yayasan, Pemkab, dan DPRD untuk Pendidikan Berkualitas

Berita Terbaru