Satuan Lalu Lintas Polres Karangasem kembali mengintensifkan kegiatan Blue Light Patrol dan hunting system pada hari Rabu, 12 Agustus 2026, mulai pukul 21.00 WITA. Patroli yang dilaksanakan oleh Unit Turjagwali tersebut menyusuri sejumlah ruas jalan utama, di antaranya Jalan Kesatrian, Jalan Diponegoro, dan Jalan Kartini, sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Karangasem.
Kegiatan patroli menggunakan kendaraan patroli Kijang 1135 dengan kekuatan dua personel. Selain melakukan pemantauan situasi lalu lintas, petugas juga melaksanakan penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), pengendara yang tidak mengenakan helm, serta truk pengangkut material yang tidak dilengkapi penutup terpal.
Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya mengedepankan penegakan hukum melalui sistem E-Tilang, tetapi juga memberikan teguran simpatik dan edukasi kepada masyarakat yang masih melakukan pelanggaran ringan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pendekatan humanis agar kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas terus meningkat.
Patroli dipimpin oleh Danru Aiptu I Komang Edi Mustika Jaya, S.H. Selain melaksanakan Blue Light Patrol, personel juga melakukan pengaturan arus lalu lintas di Pos KTL 1 dan Pos KTL 2 guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta memastikan kelancaran mobilitas kendaraan pada jam-jam malam.
Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP I Gusti Agung Putu Maha Putra, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Blue Light Patrol dan hunting system merupakan bagian dari komitmen Satlantas dalam menekan angka pelanggaran sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.
Menurutnya, penegakan hukum dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan sikap humanis. Setiap pelanggaran kasat mata yang ditemukan di lapangan akan ditindak sesuai ketentuan melalui mekanisme E-Tilang, sehingga mampu menciptakan efek jera sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas.
Melalui kegiatan yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan ini, Satlantas Polres Karangasem berharap budaya tertib berlalu lintas semakin tumbuh di tengah masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman, mencegah potensi gangguan kamtibcarlantas, serta mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan











