Dalih Efisiensi Anggaran, Nyawa 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran Diabaikan

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA  ||, Garudapost.id

17 April 2026 – Indonesian Fisherman Association (INFISA) kembali menyuarakan desakan darurat kepada Pemerintah Republik Indonesia agar segera mengambil langkah nyata dalam memulangkan 13 pelaut Indonesia yang saat ini masih tertahan di Baku, Azerbaijan. INFISA menegaskan bahwa dalam kondisi kedaruratan, kecepatan evakuasi adalah prioritas mutlak yang tidak boleh terhambat oleh perdebatan administratif.

Sebagaimana diketahui, ke-13 pahlawan devisa tersebut telah berhasil dievakuasi dari zona perang Iran oleh Kementerian Luar Negeri. Namun ironisnya, proses pemulangan mereka kini lumpuh total di titik transit. Para pelaut telah berada di titik aman, namun tidak dapat terbang kembali ke Indonesia semata-mata karena ketiadaan tiket pesawat.

Sekretaris Jenderal INFISA, Muchlisin, sangat menyayangkan lambannya penanganan dari instansi terkait yang terus memperdebatkan beban biaya tiket. Tindakan ini dinilai mengabaikan fakta kedaruratan bahwa perusahaan pemilik kapal sedang mengalami kelumpuhan finansial akibat force majeure perang.

Secara khusus, INFISA menyoroti alasan efisiensi yang menjadi dalih penundaan repatriasi ini.
“Sangat ironis dan melukai rasa keadilan. Anggaran negara masih terus mengalir longgar untuk membiayai kunjungan kerja (kunker) dan rapat-rapat birokrasi, namun ketika menyangkut nyawa dan keselamatan WNI yang baru saja selamat dari maut, pemerintah justru perhitungan dengan dalih efisiensi,” tegas Muchlisin.
Penundaan ini dianggap sebagai bentuk penyanderaan birokrasi terhadap warga negara yang sudah berada di wilayah transit dan sangat membutuhkan kehadiran negara secara nyata.

Lebih lanjut, INFISA mengingatkan pemerintah akan kewajiban hukumnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 dan UU No. 18 Tahun 2017. Berdasarkan regulasi tersebut, pemangku kebijakan memegang mandat tertinggi untuk menjamin keselamatan jiwa manusia. Selain itu, sesuai dengan tanggung jawab Negara dalam Maritime Labour Convention (MLC) 2006, apabila perusahaan terkendala akibat situasi perang, maka Negara WAJIB memfasilitasi repatriasi secara penuh.

Melalui rilis ini, INFISA mendesak adanya intervensi dan pengawasan ketat dari DPR RI, serta mendesak pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah teknis kedaruratan tanpa menunda-nunda demi keselamatan nyawa WNI.
“Demi kemanusiaan, pulangkan 13 pelaut Indonesia sekarang. Keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi; jangan mengorbankan nyawa mereka dengan alasan efisiensi anggaran,” pungkas Muchlisin.

 

Facebook Comments Box

Penulis : Red jateng

Editor : Red jateng

Berita Terkait

Sinergi Pemkab Toba dan GKLI: Bahas Persiapan Sinode Agung XXXII hingga Pelantikan Pimpinan Baru
Respons Cepat Polsek Keling Tangani Kecelakaan Maut di Jalur Jlegong
Pembekuan Tambang di wilayah cabang dinas ESDM wilayah slamet utara
Lambat nya penanganan jembatan gantung Sangkanjaya
Karyawan Nakal Tilap 4 Ekor Sapi Majikan, Polres Brebes Ringkus Pelaku di Banjarnegara
Wakapolres Gianyar Pimpin Monev Anggaran TW I 2026, Tekankan Efektivitas dan Akuntabilitas
Longsor Di Desa Sirau Purbalingga , Rusak Beberapa Bangunan Rumah
Viral.!. Semrawut nya pemasangan kabel wifi (fiber optif ) di wilayah Desa Brerkat dan sekitar nya.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:23

Sinergi Pemkab Toba dan GKLI: Bahas Persiapan Sinode Agung XXXII hingga Pelantikan Pimpinan Baru

Selasa, 21 April 2026 - 13:15

Respons Cepat Polsek Keling Tangani Kecelakaan Maut di Jalur Jlegong

Selasa, 21 April 2026 - 11:28

Pembekuan Tambang di wilayah cabang dinas ESDM wilayah slamet utara

Senin, 20 April 2026 - 23:16

Lambat nya penanganan jembatan gantung Sangkanjaya

Senin, 20 April 2026 - 20:51

Karyawan Nakal Tilap 4 Ekor Sapi Majikan, Polres Brebes Ringkus Pelaku di Banjarnegara

Berita Terbaru