Embun Pegunungan Papua Gelar Konsolidasi Kaum Muda Dukung Perda PPMHA di Lanny Jaya

Senin, 28 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANNY JAYA, Garudapost.id — Perkumpulan Ekosistem Bumi (EMBUN) Pegunungan Papua, didampingi Fasilitator Regional Papua Pegunungan dan Sekretariat Foker LSM Papua, menggelar Konsolidasi Kaum Muda Menghadapi Isu Strategis dalam Mendukung Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) di Kabupaten Lanny Jaya.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Lanny Jaya, Senin (28/9/2026), mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIT. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan KNPI Kabupaten Lanny Jaya, GMKI, sejumlah komunitas, puluhan masyarakat adat, serta Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya, Ir. Yohanes D.B. Sangur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konsolidasi mengusung tema “Konsolidasi Kaum Muda Menghadapi Isu Strategis dalam Mendukung Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) di Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan.”

Direktur Perkumpulan EMBUN Pegunungan Papua, Kedizon Kogoya, dalam sambutannya mengatakan kehadiran EMBUN di Papua Pegunungan didorong oleh pengalaman dalam melakukan pemetaan wilayah adat di sejumlah daerah, termasuk Manokwari, Kaimana, Jayapura dan beberapa kabupaten lainnya.

Menurutnya, pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap keberadaan dan hak masyarakat hukum adat di tengah berbagai program pembangunan.

Ia menyebut sejumlah program pembangunan nasional sebagai bagian dari konteks yang mendorong pentingnya penguatan perlindungan masyarakat adat.

“Kehadiran EMBUN di wilayah Papua Pegunungan ini bagaimana untuk melindungi hak-hak masyarakat hukum adat, terutama di Kabupaten Lanny Jaya,” ujar Kedizon.

Ia juga menyampaikan pentingnya menjaga sumber daya alam dan warisan masyarakat adat untuk generasi mendatang.

“Jangan kita tinggalkan air mata, tetapi tinggalkan mata air kepada generasi kita yang akan datang,” katanya.

Kedizon menambahkan, upaya mendorong Perda PPMHA di Kabupaten Lanny Jaya membutuhkan kolaborasi antara pemuda, masyarakat adat, pemerintah daerah dan DPRK.

Menurutnya, kerja sama tersebut diperlukan agar proses pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dapat memperoleh dasar hukum daerah yang jelas.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya melalui Asisten I, Ir. Yohanes D.B. Sangur,  menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif EMBUN Pegunungan Papua bersama Foker LSM Papua yang mendorong konsolidasi kaum muda terkait perlindungan masyarakat hukum adat.

“Atas nama pemerintah daerah, kami sangat mengapresiasi EMBUN dan Foker LSM Papua yang pada hari ini melakukan konsolidasi kaum muda untuk menghadapi isu strategis dalam mendukung pengakuan dan perlindungan hukum adat, terutama di Kabupaten Lanny Jaya,” ujar Yohanes.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya memberikan apresiasi atas inisiatif dalam mempersiapkan Perda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Pemerintah daerah berharap berbagai diskusi dalam kegiatan tersebut dapat menghasilkan masukan yang konstruktif untuk memperkuat upaya perlindungan masyarakat hukum adat di Lanny Jaya.

Menurut Yohanes, aspek yang perlu mendapat perhatian antara lain tanah, pohon dan hasil hutan, obat-obatan tradisional, sungai, serta topografi dan lingkungan pegunungan yang memiliki keterkaitan dengan kehidupan masyarakat adat.

“Harapannya nanti dapat menghasilkan satu Perda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Lanny Jaya,” katanya.

Kegiatan konsolidasi tersebut menjadi ruang dialog antara kaum muda, masyarakat adat, organisasi kepemudaan, komunitas, lembaga masyarakat sipil dan pemerintah daerah untuk membahas isu strategis serta menghimpun masukan dalam proses penguatan kebijakan perlindungan masyarakat hukum adat di Kabupaten Lanny Jaya.(*)

Facebook Comments Box

Penulis : Julianus surabut

Editor : Admin

Sumber Berita: https//:Garudapost.id

Berita Terkait

PMKRI Jayawijaya Tutup MPAB-MABIM, 53 Peserta Tuntaskan Proses Kaderisasi
Del hilapok Dari Belah Kayu hingga Raih Gelar S.Sos
Ketua HMKJ Wamena Desak Pemkab Jayawijaya Evaluasi Kepala BPMK, 40 Kepala Distrik dan 328 Kepala Kampung
Klarifikasi: Status Noval Nadjamudin sebagai Ahli Waris Belum Memiliki Penetapan Pengadilan
Kuasa Hukum Ahli Waris Kosi Alua Minta Pemda Jayawijaya Jelaskan Penyaluran Bantuan Beras
Aktivis Muda Jayawijaya Minta Pemkab Jelaskan Kewenangan Pengelolaan Dana Desa 2026
YBAW Gelar Lokakarya Finalisasi Tata Batas Empat Wilayah Adat di Jayawijaya
Tim Embun Papua Audiensi dengan Sekda Lanny Jaya Bahas Perda PPMHA
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 23:57

Embun Pegunungan Papua Gelar Konsolidasi Kaum Muda Dukung Perda PPMHA di Lanny Jaya

Senin, 28 September 2026 - 01:18

PMKRI Jayawijaya Tutup MPAB-MABIM, 53 Peserta Tuntaskan Proses Kaderisasi

Minggu, 27 September 2026 - 15:50

Del hilapok Dari Belah Kayu hingga Raih Gelar S.Sos

Jumat, 25 September 2026 - 22:13

Ketua HMKJ Wamena Desak Pemkab Jayawijaya Evaluasi Kepala BPMK, 40 Kepala Distrik dan 328 Kepala Kampung

Jumat, 25 September 2026 - 21:41

Klarifikasi: Status Noval Nadjamudin sebagai Ahli Waris Belum Memiliki Penetapan Pengadilan

Berita Terbaru

Kabupaten Bone Bolango

Dua Kursi Jabatan Diskominfo Berganti, Pejabat Baru Diminta Lanjutkan Kerja

Selasa, 29 Sep 2026 - 05:47

Kabupaten Bone Bolango

Pasar Murah Bulango Selatan Siapkan 500 Paket Pangan Bersubsidi

Selasa, 29 Sep 2026 - 05:35

Kabupaten Bone Bolango

Lahan Eks Transmigrasi Diverifikasi, Penuntasan Waduk Bulango Ulu Dikebut

Selasa, 29 Sep 2026 - 05:27