LANNY JAYA, Garudapost.id — Perkumpulan Ekosistem Bumi (EMBUN) Pegunungan Papua, didampingi Fasilitator Regional Papua Pegunungan dan Sekretariat Foker LSM Papua, menggelar Konsolidasi Kaum Muda Menghadapi Isu Strategis dalam Mendukung Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) di Kabupaten Lanny Jaya.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Lanny Jaya, Senin (28/9/2026), mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIT. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan KNPI Kabupaten Lanny Jaya, GMKI, sejumlah komunitas, puluhan masyarakat adat, serta Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya, Ir. Yohanes D.B. Sangur.
Konsolidasi mengusung tema “Konsolidasi Kaum Muda Menghadapi Isu Strategis dalam Mendukung Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) di Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan.”
Direktur Perkumpulan EMBUN Pegunungan Papua, Kedizon Kogoya, dalam sambutannya mengatakan kehadiran EMBUN di Papua Pegunungan didorong oleh pengalaman dalam melakukan pemetaan wilayah adat di sejumlah daerah, termasuk Manokwari, Kaimana, Jayapura dan beberapa kabupaten lainnya.
Menurutnya, pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap keberadaan dan hak masyarakat hukum adat di tengah berbagai program pembangunan.
Ia menyebut sejumlah program pembangunan nasional sebagai bagian dari konteks yang mendorong pentingnya penguatan perlindungan masyarakat adat.
“Kehadiran EMBUN di wilayah Papua Pegunungan ini bagaimana untuk melindungi hak-hak masyarakat hukum adat, terutama di Kabupaten Lanny Jaya,” ujar Kedizon.
Ia juga menyampaikan pentingnya menjaga sumber daya alam dan warisan masyarakat adat untuk generasi mendatang.
“Jangan kita tinggalkan air mata, tetapi tinggalkan mata air kepada generasi kita yang akan datang,” katanya.
Kedizon menambahkan, upaya mendorong Perda PPMHA di Kabupaten Lanny Jaya membutuhkan kolaborasi antara pemuda, masyarakat adat, pemerintah daerah dan DPRK.
Menurutnya, kerja sama tersebut diperlukan agar proses pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dapat memperoleh dasar hukum daerah yang jelas.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya melalui Asisten I, Ir. Yohanes D.B. Sangur, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif EMBUN Pegunungan Papua bersama Foker LSM Papua yang mendorong konsolidasi kaum muda terkait perlindungan masyarakat hukum adat.
“Atas nama pemerintah daerah, kami sangat mengapresiasi EMBUN dan Foker LSM Papua yang pada hari ini melakukan konsolidasi kaum muda untuk menghadapi isu strategis dalam mendukung pengakuan dan perlindungan hukum adat, terutama di Kabupaten Lanny Jaya,” ujar Yohanes.
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya memberikan apresiasi atas inisiatif dalam mempersiapkan Perda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Pemerintah daerah berharap berbagai diskusi dalam kegiatan tersebut dapat menghasilkan masukan yang konstruktif untuk memperkuat upaya perlindungan masyarakat hukum adat di Lanny Jaya.
Menurut Yohanes, aspek yang perlu mendapat perhatian antara lain tanah, pohon dan hasil hutan, obat-obatan tradisional, sungai, serta topografi dan lingkungan pegunungan yang memiliki keterkaitan dengan kehidupan masyarakat adat.
“Harapannya nanti dapat menghasilkan satu Perda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Lanny Jaya,” katanya.
Kegiatan konsolidasi tersebut menjadi ruang dialog antara kaum muda, masyarakat adat, organisasi kepemudaan, komunitas, lembaga masyarakat sipil dan pemerintah daerah untuk membahas isu strategis serta menghimpun masukan dalam proses penguatan kebijakan perlindungan masyarakat hukum adat di Kabupaten Lanny Jaya.(*)
Penulis : Julianus surabut
Editor : Admin
Sumber Berita: https//:Garudapost.id



















