Irigasi Diduga Baru Dikerjakan Sudah Retak, PPK Toba Diminta Jangan Tutup Mata

Kamis, 8 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID

TOBA, SUMATERA UTARA – Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Taga Hambing, Dusun III, Desa Patane IV, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, yang bersumber dari APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan. Pasalnya, sejumlah bagian bangunan saluran irigasi terlihat mengalami keretakan meski pekerjaan tersebut disebut warga masih tergolong baru.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, paket tersebut merupakan bagian dari Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA), dengan kegiatan Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya di Bawah 1.000 Ha dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paket pekerjaan tercantum sebagai Rehabilitasi Jaringan Irigasi Taga Hambing Dusun III, Desa Patane IV, Kecamatan Porsea, dengan nilai kontrak Rp149.780.000.

Pada papan proyek juga tercantum SPK Nomor 29/SPK/SDA/PTR/VII/2026, dengan waktu pelaksanaan 7 Agustus hingga 4 November 2026 selama 90 hari kalender. Sumber pendanaan berasal dari APBD Kabupaten Toba TA 2026, sementara penyedia pekerjaan tercantum CV Signa Pratama, beralamat di Jalan Sutomo, Kelurahan Sangkarnihuta, Balige.

Namun, kondisi fisik pekerjaan di lapangan justru memunculkan tanda tanya.

Saat ditinjau awak media pada Kamis (8/10/2026), terlihat sejumlah bagian bangunan saluran irigasi mengalami keretakan. Temuan tersebut ditindaklanjuti setelah adanya informasi dari warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

“Baru beberapa hari selesai, sudah ada saya lihat retak bangunan irigasi tersebut. Saya meminta kepada Dinas PUPR Toba supaya meninjau proyek ini, apakah sudah sesuai dengan mutu bangunan yang diinginkan. Untuk apa dibangun kalau cepat rusak, kan tidak masuk akal,” ujar warga tersebut.

Awak media kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Secara visual, memang terlihat adanya bagian konstruksi saluran yang mengalami keretakan.

Namun demikian, keretakan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai kegagalan konstruksi atau pelanggaran spesifikasi. Penyebab, tingkat kerusakan, kualitas material, metode pelaksanaan, hingga kesesuaian hasil pekerjaan dengan kontrak harus dipastikan melalui pemeriksaan teknis oleh pihak yang berkompeten.

Di sinilah fungsi pengawasan menjadi penting.

PPK dan pejabat teknis terkait patut menjelaskan apakah kondisi tersebut telah diperiksa, kapan pemeriksaan dilakukan, dan bagaimana hasil pemeriksaan terhadap mutu pekerjaan.

Pertanyaan mendasarnya, apakah pekerjaan telah melalui pemeriksaan secara menyeluruh sebelum dinyatakan selesai atau sebelum dilakukan proses serah terima?

Kemudian, apakah volume, mutu material, dimensi bangunan, metode pelaksanaan dan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak telah benar-benar dipenuhi?

Jika pekerjaan memang masih berada dalam masa pelaksanaan hingga 4 November 2026, maka keberadaan keretakan tersebut semestinya menjadi bagian dari perhatian dan pengawasan pihak terkait, bukan dibiarkan tanpa penjelasan.

Terlebih, proyek ini menggunakan uang rakyat melalui APBD. Nilai kontraknya memang sekitar Rp149,78 juta, tetapi persoalannya bukan semata-mata besar kecilnya anggaran.

Yang harus dipastikan adalah apakah setiap rupiah anggaran menghasilkan bangunan yang sesuai kontrak dan dapat memberikan manfaat sebagaimana tujuan pembangunan irigasi tersebut.

Apabila hasil pemeriksaan teknis nantinya menyatakan keretakan masih dapat diperbaiki dalam masa pelaksanaan atau masa pemeliharaan, maka penyedia tentu harus memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan kontrak.

Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian terhadap spesifikasi atau mutu pekerjaan, pihak yang bertanggung jawab harus memberikan penjelasan dan melakukan langkah korektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat pengguna irigasi berhak mendapatkan bangunan yang tidak hanya terlihat selesai, tetapi juga memiliki kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sebab, proyek pemerintah bukan sekadar mengejar progres pekerjaan atau menyelesaikan administrasi. Kualitas fisik di lapangan adalah ukuran paling nyata dari pertanggungjawaban penggunaan uang publik.

Karena itu, PPK Dinas PUPR Kabupaten Toba diharapkan tidak menunggu persoalan menjadi lebih besar. Jika ada indikasi keretakan, periksa. Jika sesuai spesifikasi, jelaskan. Jika tidak sesuai, perbaiki sesuai kewajiban kontraktual.

Jangan sampai proyek baru selesai, masyarakat sudah harus bertanya tentang kualitasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum memperoleh penjelasan resmi dari PPK maupun Dinas PUPR Kabupaten Toba mengenai hasil pemeriksaan pekerjaan, penyebab keretakan, status pekerjaan, serta kesesuaian konstruksi dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.

Ruang klarifikasi dan hak jawab terbuka bagi PPK, Dinas PUPR Toba, pengawas maupun CV Signa Pratama untuk memberikan penjelasan berdasarkan kondisi teknis dan dokumen kontrak yang sebenarnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Tomuan S

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

Tim Drugs Wolfa Polres Toba Kembali Bekuk Pengedar Narkoba di Habinsaran
PT BDSN Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Laguboti dan Sigumpar
Perkuat Sinergi Pendidikan, Pemkab Toba Ikuti Program Jaksa Sahabat Pendidik
Sekda Toba Minta OPD Tuntaskan Kegiatan, Jangan Menumpuk di Desember
Polres Toba Berikan Ucapan dan Kejutan HUT TNI Ke-81, Perkuat Soliditas TNI-POLRI di Toba
BPN dan Bappenda Toba Tandatangani Kerja Sama PERINTIS 10 Hari
Papan Proyek Sebut Tangga Batu Timur, GPS Tunjukkan Lintong Nihuta: Proyek Pertanian Toba Dipertanyakan
Kapolres Toba Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Kabupaten Toba 
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49

Tim Drugs Wolfa Polres Toba Kembali Bekuk Pengedar Narkoba di Habinsaran

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:49

Irigasi Diduga Baru Dikerjakan Sudah Retak, PPK Toba Diminta Jangan Tutup Mata

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:37

PT BDSN Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Laguboti dan Sigumpar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:32

Perkuat Sinergi Pendidikan, Pemkab Toba Ikuti Program Jaksa Sahabat Pendidik

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:11

Sekda Toba Minta OPD Tuntaskan Kegiatan, Jangan Menumpuk di Desember

Berita Terbaru