Kabid PK Kanwil Ditjenpas Maluku Perkuat Pemahaman Mekanisme Registrasi Klien Pemasyarakatan dan Litmas

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id-Maluku/Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Catherian V. Picauly, mengikuti kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Mekanisme Registrasi Klien Pemasyarakatan dan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom ini merupakan tindak lanjut atas penerbitan Surat Edaran Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Nomor PAS.5-PK.06.01-477 tanggal 20 Juli 2026 tentang pembaharuan pelaksanaan sosialisasi mekanisme registrasi Klien Pemasyarakatan dan Litmas.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan seluruh Indonesia, termasuk para Kepala Bidang terkait serta Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, sebagai langkah penguatan pemahaman dan penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas pembimbingan kemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan terkait mekanisme registrasi Klien Pemasyarakatan serta pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) agar dapat diterapkan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi untuk meningkatkan kualitas layanan pembimbingan kemasyarakatan di seluruh wilayah kerja Ditjenpas.

Catherian V. Picauly menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Ditjenpas Maluku dalam mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran dapat memiliki pemahaman yang sama dalam pelaksanaan registrasi Klien Pemasyarakatan dan penyusunan Litmas, sehingga pelayanan pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, Kanwil Ditjenpas Maluku terus berupaya meningkatkan sinergi dan kualitas pelaksanaan tugas pembimbingan kemasyarakatan guna mendukung proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukung Kegiatan Sosial Kemasyarakatan, Lapas Geser Bersama Warga Gotong Royong Pengecoran Tiang Masjid Dusun Kampung Baru
Jaga Kesehatan Bersama, Rutan Ambon Berikan Layanan Kesehatan bagi Pengunjung dan Warga Binaan
Lapas Kelas III Dobo Selenggarakan Ibadah Shalat Istisqa’ Bersama Seluruh Jajaran
Perkuat Hubungan dan Sinergi Kamtib, Karutan Ambon Kunjungi Polsek Baguala
Sinergi Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Tual Gandeng Polres Malra, TNI, dan BNNK Tual Gelar Operasi Gabungan
Lapas Piru Pererat Kebersamaan Pegawai Lewat Jalan Santai
Lapas Piru Tingkatkan Deteksi Dini, Razia Malam Bersama APH dan Tes Urine Digelar
Lapas Saparua Gelar Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:26

Dukung Kegiatan Sosial Kemasyarakatan, Lapas Geser Bersama Warga Gotong Royong Pengecoran Tiang Masjid Dusun Kampung Baru

Senin, 21 September 2026 - 11:19

Jaga Kesehatan Bersama, Rutan Ambon Berikan Layanan Kesehatan bagi Pengunjung dan Warga Binaan

Sabtu, 19 September 2026 - 20:36

Lapas Kelas III Dobo Selenggarakan Ibadah Shalat Istisqa’ Bersama Seluruh Jajaran

Sabtu, 19 September 2026 - 14:31

Perkuat Hubungan dan Sinergi Kamtib, Karutan Ambon Kunjungi Polsek Baguala

Sabtu, 19 September 2026 - 11:54

Sinergi Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Tual Gandeng Polres Malra, TNI, dan BNNK Tual Gelar Operasi Gabungan

Berita Terbaru