Kasus Penculikan & Mutilasi WNA Ukraina Polda Bali Tetapkan Tersangka 7 WNA Status “Red Notice”

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Direskrimum Kombes Pol Dr. I Gede Adhi Mulyawarman S.I.K., S.H., M.H., Kabid Propam Ketut Agus Kusmayadi S.I.K., M.H, serta Kasubid Penmas AKBP Rina Isriana Dewi S.I.K., mewakili Kabid Humas dan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo David Simatupang S I.K., M.H., Konfrensi Pers di Loby Mapolda, senin 30/3/2026.

Pada kesempatan tersebut Kapolda menyampaikan keberhasilan Polda Bali dan Polresta Denpasar dalam mengungkap kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina, an. IK (28).
Kronologi kejadian dan penemuan jasad, Peristiwa bermula pada minggu malam 15 februari 2026 di jalan pura batu meguwung, Jimbaran, Korban (IK) diculik oleh sekelompok orang saat sedang mengendarai sepeda motor Ninja miliknya. Laporan resmi diterima Polsek Kuta Selatan keesokan harinya, dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Tim Opsnal Jatanras Polda Bali dengan Polresta Denpasar. Gerak cepat Tim membuahkan hasil dan titik terang muncul dari analisis rekaman CCTV dan pelacakan GPS kendaraan yang disewa para tersangka, dimama Polisi menemukan bercak darah yang identik dengan DNA korban di beberapa lokasi, termasuk di dalam mobil Avanza yang disewa tersangka dan di sebuah vila di daerah Munggu, ungkap Kapolda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irjen Pol Daniel mengungkapkan, Puncak dari kasus memilukan ini terjadi pada 26 Februari 2026, ketika warga digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di muara sungai wos Teben, desa ketewel, Gianyar. Berdasarkan uji Lab Forensik, potongan tubuh tersebut teridentifikasi sebagai IK (korban penculikan).
Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi inten dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama, mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis, 1 orang WNA sudah kita amankan dan saat ini ditahan di Imigrasi, sedangkan 6 orang lainnya yang masuk daftar “Red Notice” diantaranya: an.NP (Rusia), an.SM (Rusia), an.DH (Ukraina), an.VN (Ukraina), an.RM (Ukraina), an.VA (Kazakhstan).
Untuk mengelabui petugas para tersangka menggunakan identitas palsu saat menyewa tempat tinggal dan kendaraan.
Motif utama di balik aksi keji ini masih kita dalami.

Polisi sampai saat ini telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, diantaranya:
• 2 unit mobil (Avanza hitam DK 1373 FAF dan Avanza silver DK 1822 QH) yang berisi bercak darah korban.
• 2 unit sepeda motor (Xmax dan Ninja milik korban).
• 9 unit Flashdisk berisi rekaman CCTV keterlibatan para tersangka.
• 3 buah alat pelacak GPS kendaraan.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 450 jo Pasal 21 ayat (1) dan (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun”.

Polda Bali telah berkoordinasi dengan Hubinter Polri untuk menerbitkan “Red Notice” agar keenam tersangka dapat segera ditangkap di luar negeri dan diproses secara hukum di Indonesia. Pihak kepolisian juga telah melayangkan surat resmi ke kedutaan masing-masing Negara asal tersangka, ujar Kapolda.

Terimakasih kepada warga yang telah membantu dalam penemuan potongan tubuh di seputaran pantai ketewel dan Polda Bali akan menindak tegas segala bentuk kriminalitas yang melibatkan WNA di Pulau Dewata dan kami menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan tindak kriminal dan segala aktivitas mencurigakan atau tindak pidana lainnya, termasuk Narkoba maupun judi online yang melibatkan WNA di lingkungan sekitar. Mari bersama kita jaga situasi Kamtibmas agar Bali yang kita cintai tetap ajeg, aman dan damai, tutup Irjen Pol Daniel.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolsek Baturiti Pimpin Anev Unit Binmas, Tekankan Optimalisasi Tugas Bhabinkamtibmas di Desa Binaan
Polres Tabanan Perkuat Pengawasan dan Respons Cepat Jelang Penilaian WBBM
Susuri Jalan Sultan Agung, Sat Lantas Laksanakan Patroli Dialogis
Polda Lampung Perkuat Pencarian 5 Wartawan dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Susuri Jalan Sultan Agung, Sat Lantas Laksanakan Patroli Dialogis
Polsek Kerambitan Siagakan Personel di Pos Radio Global, Wujudkan Kenyamanan Berlalu Lintas pada Jalur Utama
Ayo Bergerak : Pesan Menpora yang Disampaikan Kapolres Badung Saat Haornas ke-43
Kapolsek Baturiti Laksanakan SAGITA, Berikan Dukungan dan Motivasi kepada Anggota yang Sedang Menjalani Pemulihan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:13

Kapolsek Baturiti Pimpin Anev Unit Binmas, Tekankan Optimalisasi Tugas Bhabinkamtibmas di Desa Binaan

Rabu, 9 September 2026 - 18:41

Susuri Jalan Sultan Agung, Sat Lantas Laksanakan Patroli Dialogis

Rabu, 9 September 2026 - 18:36

Polda Lampung Perkuat Pencarian 5 Wartawan dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 9 September 2026 - 15:24

Susuri Jalan Sultan Agung, Sat Lantas Laksanakan Patroli Dialogis

Rabu, 9 September 2026 - 14:55

Polsek Kerambitan Siagakan Personel di Pos Radio Global, Wujudkan Kenyamanan Berlalu Lintas pada Jalur Utama

Berita Terbaru