BEKASI, Garudapost.id – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jayalaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, memasuki tahap penting. Panitia Pilkades Jayalaksana menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Jayalaksana tersebut dihadiri empat calon kepala desa beserta unsur terkait. Dalam proses pengambilan nomor urut, masing-masing kandidat dibatasi membawa perwakilan sebanyak 10 orang.
Rangkaian penetapan calon dan pengundian nomor urut berlangsung tertib, lancar, serta kondusif. Keempat kandidat secara resmi ditetapkan sebagai calon Kepala Desa Jayalaksana dan menerima nomor urut masing-masing melalui proses yang dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat pleno terbuka ini merupakan salah satu tahapan resmi dalam pelaksanaan Pilkades Jayalaksana. Penetapan calon dan pengundian nomor urut dilakukan untuk memberikan kepastian administratif sekaligus memastikan seluruh kandidat memiliki kedudukan yang sama dalam mengikuti tahapan pemilihan.

Pelaksanaan kegiatan juga menjadi bagian dari upaya menjaga proses demokrasi di tingkat desa agar berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan telah ditetapkannya empat calon kepala desa beserta nomor urut masing-masing, tahapan Pilkades Jayalaksana selanjutnya akan memasuki masa kampanye. Pada tahapan tersebut, para kandidat akan menyampaikan visi, misi, serta program kepada masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan pilihan.
Pilkades Jayalaksana nantinya akan menjadi momentum bagi masyarakat untuk menentukan sosok pemimpin desa yang diharapkan mampu membawa pembangunan dan pelayanan masyarakat ke arah yang lebih baik untuk periode kepemimpinan berikutnya.
Seluruh rangkaian kegiatan penetapan dan pengundian nomor urut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan berarti.
Penulis : Asep Dadang
Editor : Redaksi Jabar


























