GARUDAPOST.ID|TOBA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba melalui Tim Intelijen melaksanakan monitoring Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Toba, Senin (26/10/2026).
Monitoring tersebut dilakukan pada empat satuan pendidikan, yakni SMP Negeri 1 Porsea, TK Negeri Pembina Porsea, SD Negeri 173637 Narumonda, dan SD Negeri Narumonda VI.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Intelijen Kejaksaan dalam melakukan pemantauan terhadap program pembangunan, sekaligus mengidentifikasi potensi permasalahan yang dapat memengaruhi kelancaran pelaksanaan kegiatan.
Dalam monitoring tersebut, Kejari Toba turut melakukan pemantauan guna mendukung pencegahan potensi penyimpangan, baik dari aspek administrasi maupun pelaksanaan pekerjaan. Langkah ini diharapkan dapat memastikan program berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan pengawasan dan pemantauan tersebut, Kejari Toba berharap program pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan dapat terlaksana dengan baik, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Toba.
Monitoring ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong pelaksanaan program pembangunan pendidikan yang tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum.
Penulis : Tomuan S
Editor : S Tarigan
Sumber Berita: Kejari Toba



















