GARUDAPOST.ID | Sorong ,PBD – Lampu lalu‑lintas yang terpasang di kawasan Alun‑alun Aimas hingga kini tidak pernah difungsikan, padahal volume kendaraan yang melintas di lokasi itu semakin padat.
Riswandi Panjaitan, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia wilayah Papua Barat Daya, sudah menanyakan hal ini kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Daya, Yakobus Tandung Pabimbin, ST., M.Si.
“Itu lampunya milik Kementerian Perhubungan Dirjen Darat, bukan kewenangan provinsi. Yang penting jalan nasional itu tugas kementerian,” jawab Yakobus melalui pesan WhatsApp kepada Riswandi.
Riswandi kemudian mencoba menghubungi pihak Balai Perhubungan Darat lewat nomor atas nama Radit yang diberikan Yakobus. Namun jawaban yang diterima tidak memberikan kejelasan, justru ia diminta menghubungi Pemerintah Kabupaten Sorong.
“Untuk aset tersebut bisa ditanyakan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Om,” tulis Radit yang belum diketahui jabatannya di Balai Perhubungan Darat.
Riswandi menyesalkan jawaban berputar‑putar dari para pejabat yang sudah diberi amanah namun dinilai kurang memiliki empati untuk mengabdi. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta PP No. 79 Tahun 2013, pembagian wewenang pengelolaan fasilitas jalan:
– Pemda Kabupaten/Kota: berwenang atas lampu lalu‑lintas di jalan kabupaten dan kota
– Pemda Provinsi: berwenang atas lampu lalu‑lintas di jalan provinsi
– Pemerintah Pusat: berwenang atas manajemen lampu lalu‑lintas di jalan nasional
Mengenai hal ini, Riswandi menyampaikan pandangan filsafat hukumnya:
“Hukum tidak hanya sekadar daftar pembagian wewenang di atas kertas. Esensinya adalah kewajiban melindungi keselamatan warga. Pejabat yang hanya menyebut batas wewenang tapi tidak berusaha mencari solusi, telah mengabaikan inti keadilan; wewenang yang diberikan rakyat adalah amanah, bukan alasan untuk saling melempar tanggung jawab saat keselamatan masyarakat terancam.”
Hingga saat ini lampu lalu‑lintas di Alun‑alun Aimas masih belum beroperasi, belum ada pihak yang menyatakan akan segera menindaklanjuti masalah tersebut.
Penulis :Bambang Guntoro



















