Lapas Kendal Deklarasikan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang- Jateng || garudapost.id

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal menggelar kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal, Polres Kendal, dan Kodim 0715 Kendal, sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran, Jumat (8/5).

Kegiatan yang dipusatkan di lingkungan Lapas Kelas IIA Kendal tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kendal, Ary Nirwanto, dan diikuti seluruh petugas lapas. Dalam pelaksanaan ikrar, seluruh jajaran menyatakan komitmen untuk menolak dan memberantas peredaran handphone ilegal, penyalahgunaan narkoba, serta praktik penipuan yang berpotensi terjadi di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendal, Ary Nirwanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan lapas yang bersih dan berintegritas.

“Melalui ikrar ini, kami menegaskan komitmen seluruh jajaran Lapas Kendal untuk menjaga integritas dan memastikan tidak ada peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam lapas. Sinergi bersama aparat penegak hukum menjadi penguatan dalam pelaksanaan pengawasan dan pembinaan,” ujar Ary Nirwanto.

Usai pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan yang dilakukan secara gabungan bersama BNNK Kendal, Polres Kendal, dan Kodim 0715 Kendal. Penggeledahan dilakukan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di lingkungan lapas.

Selain itu, petugas juga melaksanakan tes urin terhadap 30 orang narapidana dan 10 orang petugas lapas sebagai bentuk deteksi dini serta upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan Lapas Kelas IIA Kendal yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.

Facebook Comments Box

Penulis : Ragil

Editor : Red jateng

Berita Terkait

Wujudkan Rutan Gianyar Bersih, Rutan Gianyar Laksanakan Ikrar dan Razia Gabungan
Pelayanan Terdepan Muda  Cepat Transparansi di UPT Samsat Sesetan Denpasar Berikan Kepuasan Masyarakat
Peduli Sampah Kapolsek Kota Tabanan Kelompokan Jenis Sampah Organik dan Residu 
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lombok Timur Kebut Pekerjaan RTLH Sasaran II
Satgas TMMD dan Warga Kompak Selesaikan Rabat Jalan Usaha Tani di Lombok Timur
Bahan Bangunan Bak Air Masjid Suralaga Sudah Tiba, Program TMMD Ke-128 Berlanjut
Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Dittipidsiber Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari
Kapolda Bali Hadiri Pisah Sambut Kajati Bali, Tegaskan Soliditas Forkopimda Jaga Stabilitas dan Penegakan Hukum di Bali
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:28

Wujudkan Rutan Gianyar Bersih, Rutan Gianyar Laksanakan Ikrar dan Razia Gabungan

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:29

Pelayanan Terdepan Muda  Cepat Transparansi di UPT Samsat Sesetan Denpasar Berikan Kepuasan Masyarakat

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:15

Lapas Kendal Deklarasikan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:38

Peduli Sampah Kapolsek Kota Tabanan Kelompokan Jenis Sampah Organik dan Residu 

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:56

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lombok Timur Kebut Pekerjaan RTLH Sasaran II

Berita Terbaru