Garudapost.id-Saparua/Kanwil Ditjenpas Maluku, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua mengikuti Kegiatan Pra Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan serta Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku. Kegiatan ini diikuti oleh Pengelola BMN Lapas Saparua, F.Y. Pesurnay, dan Bendahara Lapas Saparua, Victor Meyer Salamena, sebagai peserta pendampingan teknis penyusunan laporan keuangan dan BMN. Selasa/01/07/2026.
Pra rekonsiliasi dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2026 guna memastikan kesesuaian data keuangan dan BMN pada seluruh satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pendampingan terkait validasi data, penyelesaian dokumen pendukung, serta penyamaan persepsi dalam proses rekonsiliasi agar laporan yang dihasilkan lebih akurat, transparan, dan akuntabel.
Keikutsertaan Lapas Kelas III Saparua merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pengelolaan keuangan negara dan aset pemerintah yang tertib administrasi. Pendampingan yang diberikan juga menjadi sarana untuk meningkatkan kompetensi petugas sehingga penyusunan laporan keuangan dan BMN dapat dilakukan secara lebih cermat serta memenuhi standar yang ditetapkan.
Pengelola BMN Lapas Kelas III Saparua, F.Y. Pesurnay, mengatakan bahwa kegiatan tersebut memberikan pemahaman yang lebih mendalam terhadap proses rekonsiliasi data. “Pendampingan ini sangat membantu kami dalam memastikan setiap data BMN sudah sesuai. Jika ada hal yang perlu disesuaikan, kami bisa langsung berkoordinasi dengan tim pendamping sehingga proses penyusunan laporan menjadi lebih mudah dan tepat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Bendahara Lapas Kelas III Saparua, Victor Meyer Salamena, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bekal penting dalam meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan. “Kami mendapat banyak penjelasan terkait proses rekonsiliasi dan kelengkapan dokumen pendukung. Dengan begitu, penyusunan laporan keuangan bisa dilakukan lebih teliti sehingga data yang disajikan semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Saparua, Pramuaji Buamonabot, mengapresiasi keikutsertaan jajarannya dalam kegiatan tersebut sebagai wujud komitmen meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan BMN. “Saya berharap seluruh materi dan arahan yang diperoleh selama pendampingan dapat diterapkan dengan baik. Ketelitian dalam menyusun laporan keuangan dan BMN menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Pra Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan serta BMN Semester I Tahun Anggaran 2026, Lapas Kelas III Saparua terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang berkualitas, akuntabel, dan berintegritas sebagai bagian dari peningkatan kinerja organisasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

















