Garudapost.id-Saumlaki/ Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026 melalui upacara bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Saumlaki, Kamis (23/07). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Upacara yang berlangsung tertib dan khidmat tersebut diikuti oleh pegawai Lapas dan Bapas Saumlaki. Selain memperingati HAN, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi antarsatuan kerja dalam membangun kesadaran bersama akan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
Bertindak selaku pembina upacara, Plh. Kepala Bapas Saumlaki, Yulie Wellikin, membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang menekankan pentingnya menjaga hak anak, mencegah kekerasan, serta memastikan anak tumbuh di lingkungan yang aman dan mendukung.
“Anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus kita jaga bersama. Tugas kita adalah memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan mendapatkan kesempatan terbaik untuk berkembang,” ucap Yulie saat membacakan amanat.
Kepala Lapas Saumlaki, Agung Wibowo, menyampaikan bahwa peringatan HAN bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus menumbuhkan kepedulian terhadap masa depan anak.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi bersama. Melalui momentum ini, kami ingin menegaskan komitmen untuk terus mendukung pemenuhan hak anak dan menciptakan lingkungan yang aman serta ramah anak,” ujar Agung.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai peringatan HAN di lingkungan pemasyarakatan menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian dan komitmen bersama dalam melindungi hak-hak anak.
Melalui peringatan HAN 2026, Lapas Saumlaki menegaskan komitmennya untuk mendukung perlindungan anak, menjunjung nilai kemanusiaan, serta memperkuat kesadaran bersama bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak merupakan tanggung jawab yang harus dijaga secara konsisten.















