GARUDAPOST.ID
TEBING TINGGI – Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, melakukan monitoring, evaluasi, dan penguatan tugas kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Jumat (24/7/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan pemasyarakatan berjalan sesuai standar keamanan, pelayanan, pembinaan, hingga administrasi.
Didampingi pejabat terkait dan Plt. Kepala Lapas, Kakanwil meninjau area branggang, pos menara, ketahanan pangan, dapur sehat, gudang beras, blok hunian wanita, ruang registrasi, hingga fasilitas Wartelsuspas. Ia juga memeriksa kualitas makanan, penerapan aturan, serta pengelolaan data SDP dan administrasi. Selain itu, berdialog langsung dengan warga binaan untuk memantau kondisi dan memberikan motivasi.
Dalam arahannya, Jalu Yuswa Panjang menegaskan sejumlah ketentuan baru dan prioritas:
✅ Penerapan penuh Permen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Dapur Sehat
✅ Mulai 1 Agustus 2026, petugas dilarang membawa HP di blok hunian
✅ Barang sitaan HP hasil razia wajib dikirim ke Kanwil secara berkala
✅ Meniadakan tamping malam dan memperketat pengawasan blok hunian
✅ Nol toleransi terhadap peredaran HP ilegal maupun penyalahgunaan narkoba di dalam lapas
“Kedisiplinan, integritas, dan kepatuhan aturan adalah fondasi utama. Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelanggaran. Mari wujudkan pemasyarakatan yang bersih, humanis, dan berintegritas,” tegasnya.
Penulis : S Tarigan
Editor : S Tarigan
















