BREBES – Jateng || garudapost .id
Berdasarkan laporan yang dimuat oleh akun berita Harian Daerah dan akun impormasi Putra Zambase- Impo PDAM Brebes, Jawa Tengah pada 16 April 2026, perumda Air Minum Tirta Baribis kabupaten Brebes menyisakan catatan berat berupa tunggakan diveden yang Menjadi warisan dari masa lalu .
Sebagai perusahaan daerah yang seharusnya menjadi salah satu sumber pendapatan Asli Daerah ( PAD) , kondisi ini menjadi hal yang harus di tangani secara serius oleh kepemimpinan yang ada saat ini . Manajemen terkini tidak hanya dituntut untuk menunjukkan kinerja baru, tetapi juga harus berusaha menyelesaikan permasalahan yang sudah berlangsung cukup lama.
Berdasarkan data yang di sampekan , selama periode tahun 2014 hingga 2022 , tercatat kewajiban yang belum disetorkan ke kas daerah mencapai Rp18,9 milyar. Hal ini dibenarkan oleh kepala Bagian perekonomian Sekertaris Daerah kabupaten Brebes, Wachid Hasim , Saat di kompirmasi pada Selasa ( 14/4/2026 ).
Menurut penjelasan Wachid, untuk periode tersebut sebenarnya ada kewajiban menyetor diveden, namun baru di bayarkan sebanyak dua kali , masing- masing sebesar Rp 3 milyar yang di serahkan pada tahun 2024 dan 2025 . Atinya, dari total jumlah yang tercatat, baru terselesaikan sebesar Rp 6 milyar , sehingga masih tersisa tunggakan sebesar Rp 12,9 milyar yang harus di lunasi dengan skema pembayaran bertahap setiap tahun .
Ia juga menambahkan bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku , seluruh tunggakan tersebut wajib di bayar secara bertahap menggunakan sistim cash in cash out . Sementara itu, untuk kewajiban dividen tahun buku 2025 , Saat ini masih dalam proses penyelesaian.
Sebagai bentuk dukungan agar permasalahan Ini dapat diselesaikan dan kinerja perusahaan dapat meningkatkan , Pemerintah kabupaten Brebes memberikan tambahan penyertaan modal. Secara rinci, bantuan tersebut terdiri dari :
• Dana tunai sebesar Rp 15 milyar , yang akan di salurkan secata bertahap selama 5 tahun , yaitu dari tahun 2024 hingga 2028 , dengan jumlah Rp 3 milyar pertahunnya.
• Hibah aset tanah yang nilainya mencapai Rp 11, 22 milyar yang di serahkan pada tahun 2024 .
Dengan demikian, total tambahan penyertaan modal yang di berikan mencapai Rp 26, 22 milyar.
Menurut Wachid, kebijakan Ini diambil sebagai langkah strategis untuk memperkuat permodalan perusahaan dan meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat. Diharapkan dengan langkah’ ini, kinerja perusahaan akan membaik dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah kedepannya juga akan semangkin meningkat.
Di sisi lain, Direktur utama PDAM Tirta Baribis yang baru menjabat sekitar dua bulan, Fanny Shandra Destian, menyikapi permasalahan Ini dengan sikap yang tegas. Ia menyatakan bahwa tunggakan tersebut merupakan tanggung jawab dari manajemen sebelumnya, namun sebagai pemimpin yang ada saat ini, Ia berkomitmen penuh untuk menyelesaikannya.
” Saya tetap bertanggung jawab berusaha menyelesaikan kewajiban tersebut demi kebaikan dan keberlangsungan perusahaan ke depannya,” ujar Fanny. Ia juga menegaskan bahwa skema pembayaran akan terus disesuaikan dengan kemampuan keuangan perusahaan, agar kuwajiban kepada daerah dapat di selesaikan dengan tuntas tanpa menggangu jalannya operasional dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, aktivis senior di kabupaten Brebes, terpisah Moh. Subkhan, menanggapi permasalahan Ini dengan meminta kepada aparat penegak hukum untuk menyelusuri dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di PDAM Tirta Baribis ini secara tuntas
Penulis : Suherman
Editor : Red jateng








