BEKASI|GarudaPost.id – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Kini pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tidak hanya semakin mudah, tetapi juga dapat dilakukan dengan sistem angsuran atau cicilan melalui Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Karyawan.
Inovasi pelayanan tersebut menjadi salah satu upaya Samsat Kabupaten Bekasi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu tanpa harus terbebani dengan pembayaran sekaligus.
Melalui skema cicilan, masyarakat diharapkan semakin terdorong untuk menunaikan kewajiban perpajakan sehingga dapat mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor. Program ini juga menjadi solusi bagi wajib pajak yang membutuhkan fleksibilitas dalam mengatur keuangan.
Pihak Samsat Kabupaten Bekasi mengajak seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan fasilitas tersebut secara bijak. Selain memberikan kemudahan, kepatuhan membayar pajak juga menjadi bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik di Jawa Barat.
Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pembayaran melalui Koperasi Desa Merah Putih maupun Koperasi Karyawan dengan mendatangi layanan Samsat Kabupaten Bekasi atau kanal informasi resminya.
“Bayar Pajak Kini Lebih Mudah. Bisa Dicicil, Tetap Tepat Waktu. Bersama Wujudkan Jawa Barat Istimewa.”
Penulis : Runda_Permana.(Red)
Editor : Redaksi

















