Garudapost.id | Murung Raya – Dalam upaya memperkuat penegakan hukum dan pemulihan aset negara, Menteri Pertahanan bersama Jaksa Agung, Menteri ESDM, dan Kapolri melakukan kunjungan kerja strategis di lokasi tambang PT Asmin Koalindo Tuhup atau PT AKT, Kabupaten Murung Raya, Selasa, 7 April 2026.
Rombongan pejabat tinggi negara ini tiba di lokasi menggunakan Helikopter Caracal TNI AU setelah sebelumnya mendarat di Palangkaraya. Kedatangan mereka didampingi oleh Kepala BPKP dan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara (Satgas PKH).
Kehadiran para pimpinan tertinggi ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam mengawal tata kelola sumber daya alam dan memastikan aset yang bermasalah dapat kembali dikuasai negara sesuai aturan hukum yang berlaku.
Prosesi Alih Status dan Penyitaan
Setibanya di area stockpile, rombongan menerima paparan perkembangan kasus dari tim Kejaksaan Agung. Agenda utama di lokasi adalah pelaksanaan Alih Status Penguasaan Aset.
Terjadi prosesi penggantian plang, dari sebelumnya dikuasai oleh Satgas PKH, kini resmi berubah menjadi Plang Penyitaan Kejaksaan Agung. Langkah ini menandakan status hukum yang semakin kuat dalam upaya penyelamatan kerugian negara.
Untuk memberikan transparansi, Kapuspenkum Kejaksaan Agung dan Juru Bicara Satgas PKH juga menggelar konferensi pers guna menjelaskan langkah hukum yang diambil agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
Setelah prosesi selesai, Menhan dan rombongan meninjau langsung kantor operasional dan fasilitas perusahaan untuk memastikan aset-aset tersebut tetap terjaga nilai ekonomisnya.
Kondisi Keamanan Terkendali
Kapolsek Laung Tuhup, Ipda Tri Pamungkas, S.Sos., yang bersama anggotanya bertugas menjaga keamanan acara, memastikan situasi berjalan lancar.
“Kami telah mengamankan seluruh jalur dan lokasi kegiatan. Alhamdulillah, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Ipda Tri Pamungkas.
Kunjungan kerja ini ditutup sekitar pukul 11.30 WIB, dengan rombongan bertolak kembali ke Palangkaraya sebelum akhirnya kembali ke Jakarta.
Langkah tegas ini menjadi pesan kuat bahwa pemerintah tidak akan ragu menindak tegas demi melindungi kepentingan nasional dan kedaulatan sumber daya alam Indonesia.
Liputan: Didi Nurhadi dan Priadi Garudapost.id





