Tegal Jateng || garudapost
– Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pepedan, Kecamatan Dukuh Turi, Kabupaten Tegal, berlangsung lancar dan tertib pada Minggu (28/6/2026). Sejak pagi, warga berbondong-bondong mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dipusatkan di Balai Desa Pepedan untuk menggunakan hak pilihnya.
Antusiasme masyarakat terlihat dari ramainya pemilih yang datang sesuai dengan wilayah keterwakilan masing-masing. Panitia juga menyediakan door prize bagi para pemilih sebagai bentuk apresiasi sekaligus untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
Ketua Panitia Pemilihan BPD yang juga Sekretaris Desa Pepedan, Ali Burhanudin, mengatakan bahwa pelaksanaan pemilihan mengacu pada Peraturan Bupati Tegal Nomor 24 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Menurutnya, aturan tersebut mengatur mekanisme pengisian anggota BPD melalui musyawarah perwakilan maupun pemungutan suara langsung, serta mengakomodasi keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan.
“Kami memilih mekanisme pemungutan suara langsung agar masyarakat dapat menentukan pilihannya sendiri secara demokratis,” ujar Ali.
Ia menjelaskan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan kali ini mencapai 4.377 pemilih, dengan total 28 calon anggota BPD yang terdiri atas keterwakilan wilayah dan perempuan.
Rinciannya, keterwakilan RW I sebanyak 4 calon, RW II 6 calon, RW III 5 calon, RW IV 3 calon, RW V 2 calon, serta keterwakilan perempuan sebanyak 8 calon.
Ali menambahkan, antusiasme masyarakat sangat tinggi sepanjang proses pemungutan suara. Seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, dengan pemungutan suara berakhir tepat pukul 13.00 WIB.
“Masyarakat sangat antusias mengikuti pemilihan secara langsung, dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai jadwal hingga selesai,” katanya.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, calon anggota BPD yang diusulkan untuk dilantik adalah:
RW I: Muallim
RW II: Agus Imamudin
RW III: Imam Santoso
RW IV: Agus Armansyah
RW V: Akhmad Saidi
Keterwakilan Perempuan: Siti Sobiroh dan Marlina
Dengan terselenggaranya pemilihan secara langsung ini, diharapkan anggota BPD terpilih dapat menjalankan fungsi pengawasan, menampung aspirasi masyarakat, serta menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan Desa Pepedan yang lebih baik.
Penulis : Aan
Editor : Red jateng

















