Garudapost.id-Maluku/Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku melaksanakan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026, Kamis (23/7). Upacara yang dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sarwono, tersebut diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai sebagai bentuk komitmen mendukung pemenuhan hak serta perlindungan anak sesuai tema nasional “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.”
Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian seluruh insan Pemasyarakatan terhadap pemenuhan hak anak, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum. Melalui peringatan tersebut, seluruh jajaran diingatkan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan, pendidikan, pembinaan, serta kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang secara optimal tanpa diskriminasi.
Bertindak sebagai inspektur upacara, Sarwono membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang menegaskan bahwa Hari Anak Nasional bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan ajakan kepada seluruh elemen bangsa untuk menghadirkan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi antara pemerintah, keluarga, masyarakat, dunia usaha, media, dan seluruh pemangku kepentingan.
Usai pelaksanaan upacara, Sarwono menegaskan bahwa semangat Hari Anak Nasional harus diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada anak yang berhadapan dengan hukum secara profesional, humanis, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
“Tema ‘Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan’ menjadi pengingat bagi kita semua bahwa setiap anak memiliki hak untuk tumbuh, belajar, dan meraih masa depan yang lebih baik. Sebagai insan Pemasyarakatan, kami berkomitmen memberikan pelayanan yang menjunjung tinggi hak-hak anak, termasuk melalui pembinaan yang edukatif, pembimbingan yang humanis, serta perlindungan yang optimal,” ujar Sarwono.
Di kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan bahwa Kanwil Ditjenpas Maluku terus berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang ramah anak dan berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia.
“Peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran agar setiap kebijakan dan pelayanan yang diberikan kepada anak selalu mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Kami akan terus memperkuat pembinaan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai bagian dari upaya membangun generasi yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Ricky.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional Ke-42 Tahun 2026, Kanwil Ditjenpas Maluku berharap semangat kepedulian terhadap anak semakin tertanam dalam budaya kerja seluruh jajaran. Dengan kolaborasi dan komitmen bersama, Pemasyarakatan diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung terwujudnya generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.

















