KARAWANG|GarudaPost.id – Perum Jasa Tirta II (PJT II) Seksi Rengasdengklok bersama Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan penertiban bangunan liar sekaligus normalisasi saluran Sekunder di sepanjang ruas saluran air Cikangkung, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Selasa (21/07/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Dinas PUPR Kabupaten Karawang, DPMPTSP, unsur Kecamatan Rengasdengklok, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Koramil Rengasdengklok, Polsek Rengasdengklok, serta Pemerintah Desa Rengasdengklok
Dalam pelaksanaannya dua unit alat berat jenis excavator (Beko) diterjunkan untuk membongkar bangunan liar yang berdiri di sepanjang saluran serta melakukan pengerukan sedimentasi guna mengembalikan fungsi irigasi agar aliran air kembali lancar.
Penulis : Suganda
Editor : Redaksi

















