Polres Morowali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULTENG, GarudaPost.id – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali terus meningkatkan intensitas pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Langkah ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba, sejalan dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80 yang mengedepankan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat

 

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Iptu Lukman, S.H.,M.H. Kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Keurea Kec. Bahodopi Kab. Morowali Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Rabu (10/6/2026),

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Resnarkoba Polres Morowali IPTU Lukman, S.H., M.H., mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut cepat atas informasi yang diberikan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi.

 

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Dari informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku Lk. L.T.B. alias L dan Lk. B, beserta barang bukti narkotika jenis sabu berat bruto 38,44 gram,” ujar IPTU Lukman.

 

Ia menegaskan bahwa Polres Morowali berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya karena narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan masyarakat.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Morowali. Terhadap para pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

 

Adapun barang bukti yang diamankan :

 

1.47 (Empat Puluh Tujuh ) saset narkotika jenis sabu dengan berat bruto 38,44 gram.

2. 1(satu) unit handphone merek realmi warna hitam.

3. 1(satu) unit handphone merek tecno warna hitam.

4. 1(satu) buah alat hisap bong beserta pirex

5. 1(satu) buah timbangan digital

6. 1(satu) buah kertas karton berlakban warna hitam

7. 1(satu) buah korek api tanpa kepala.

8. 2(dua) buah plastik pipet warna hitam.

 

Adapun pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 609 Ayat (2) huruf A undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dan/atau Pasal 114 ayat (2) undang-undang RI tahun 2009 tentang narkotika.

 

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan dimako Polres Morowali guna proses hukum lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

JATAM Sulteng Gugat Gubernur Anwar Hafid ke PTUN Palu Soal Dugaan Pembiaran Pengelolaan Limbah Tailing di Morowali
EKONESIA Gelar Diskusi Kemanusiaan Untuk Aksi Psikososial Daerah Terdampak Bencana di Sigi
Wabup Poso Hadiri Pembukaan Utsawa Dharmagita XVI, Beri Semangat Kontingen Kabupaten Untuk Raih Prestasi
Polres Morowali Melalui Polsek Bahodopi Salurkan 100 Paket Sembako kepada Warga Kurang Mampu
Kejati Sulteng menggeledah UPP Kelas III Kolonodale, Morowali Utara, terkait dugaan korupsi tambang nikel PT Cocoman
Polres Morowali Utara Gelar Olahraga bersama jelang Hari Bhayangkara ke-80
Visi dan Misi PT. Mitra Rasya Darma (MRD), Dengan slogan *_“Menjadi Berkat Bagi Banyak Orang”:_*
Pocil Morowali Utara Juara I di Ajang Penilaian Pocil oleh Korlantas Polri di Palu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:09

JATAM Sulteng Gugat Gubernur Anwar Hafid ke PTUN Palu Soal Dugaan Pembiaran Pengelolaan Limbah Tailing di Morowali

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:48

EKONESIA Gelar Diskusi Kemanusiaan Untuk Aksi Psikososial Daerah Terdampak Bencana di Sigi

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:24

Wabup Poso Hadiri Pembukaan Utsawa Dharmagita XVI, Beri Semangat Kontingen Kabupaten Untuk Raih Prestasi

Senin, 29 Juni 2026 - 14:07

Polres Morowali Melalui Polsek Bahodopi Salurkan 100 Paket Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:43

Kejati Sulteng menggeledah UPP Kelas III Kolonodale, Morowali Utara, terkait dugaan korupsi tambang nikel PT Cocoman

Berita Terbaru