Tabanan. Dalam upaya meningkatkan penanganan permasalahan sampah di wilayah Kabupaten Tabanan, Kabag Ops Polres Tabanan bersama Kasat Intelkam dan Kanit II Intelkam melaksanakan rapat koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan, Kamis (4/6/2026) di Kantor DLH Kabupaten Tabanan. Pertemuan tersebut membahas rencana kerja sama dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sampah melalui layanan Kepolisian 110.
Kepala DLH Kabupaten Tabanan, Ir. I Gusti Putu Ekayana, M.Si., menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di Kabupaten Tabanan saat ini telah menerapkan sistem pengolahan berbasis sumber dan tidak lagi menggunakan metode open dumping. DLH hanya menangani sampah residu yang telah melalui proses pemilahan, sementara sampah organik dan anorganik diharapkan dikelola dari sumber atau disalurkan melalui bank sampah. DLH juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna membangun kesadaran dan perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah.
Dalam rapat tersebut, Kabag Ops Polres Tabanan Kompol I Made Tama, S.H., M.H., menyampaikan komitmen Polres Tabanan untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah pelaksanaan patroli gabungan bersama TNI, Polri, Satpol PP, dan DLH guna mengantisipasi praktik pembuangan sampah sembarangan, khususnya pada malam hari. Selain itu, Polres Tabanan juga mendorong adanya respons cepat terhadap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kabagops Polres Tabanan Kompol I Made Tama, S.H., M.H., menyampaikan” Melalui koordinasi ini, Polres Tabanan dan DLH Kabupaten Tabanan sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam penanganan permasalahan sampah. Kolaborasi lintas instansi diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan, edukasi kepada masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Tabanan.
Humas Polres Tabanan.













