Polsek Dentim Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Mahasiswa hingga Meninggal Dunia di Jl. Raya Puputan

Kamis, 29 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan pelaku penganiayaan yang mengakibatkan seorang mahasiswa meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di depan GraPARI, Jalan Raya Puputan, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 02.30 Wita.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat korban, Edy Sinarta Christian Sembiring (23th), melintas di Jalan Raya Puputan menggunakan sepeda motor. Korban kemudian diduga dipepet oleh para terduga pelaku. Salah satu terduga pelaku menendang korban saat berkendara, sementara terduga pelaku lainnya menarik baju dan turut menendang korban hingga terjatuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah kejadian tersebut, para terduga pelaku meninggalkan lokasi, sedangkan korban dibawa ke RS. Wangaya untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Menindaklanjuti laporan polisi yang diterima pada hari yang sama, tim opsnal Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Ketut Sudarsana, S.H.,M.H., didampingi Panit Opsnal IPTU I Nyoman Padu melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial IKPP (16) dan IKASS (17) beserta sejumlah barang bukti Pada hari Sabtu (24/10/2026) pukul 21.00 WITAZ.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam peristiwa penganiayaan tersebut. Polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor, pakaian yang berkaitan dengan kejadian, serta barang bukti lainnya untuk kepentingan penyidikan.

Kapolsek Dentim, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk menindaklanjuti setiap tindak pidana secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain. Saat ini, penyidik Polsek Dentim masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami perkara tersebut guna proses hukum lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dari Panen Asparagus Hingga Produk Warga Binaan Wamen Imipas Tinjau Program Pembinaan Lapas Narkotika Bangli
Awali Rangkaian Kunjungan Kerja Kakanwil Ditjenpas Bali Sambut Kedatangan Wamen Imipas Di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Personel Polsek Baturiti Ikuti Binroh Agama Hindu melalui Zoom Meeting, Perkuat Mental dan Spiritual
Kapolres Gianyar Gelar Rembug Warga dan Poliran, Serap Aspirasi Pekerja Pariwisata
Bagikan Perlengkapan Mandi, Dukungan Nyata bagi Warga Binaan Lapas Tabanan
Personil Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Patroli Dan Penjagaan di Kawasan DTW Tanah Lot
Perkuat Sinergitas TNI-Polri & Pecalang, Pengamanan Kegiatan Adat Di Sigaran Berjalan Tertib
Kumpul Bersama Masyarakat, Polsek Mengwi Serap Keluhan Kamtibmas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:40

Polsek Dentim Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Mahasiswa hingga Meninggal Dunia di Jl. Raya Puputan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:50

Dari Panen Asparagus Hingga Produk Warga Binaan Wamen Imipas Tinjau Program Pembinaan Lapas Narkotika Bangli

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:44

Awali Rangkaian Kunjungan Kerja Kakanwil Ditjenpas Bali Sambut Kedatangan Wamen Imipas Di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:37

Personel Polsek Baturiti Ikuti Binroh Agama Hindu melalui Zoom Meeting, Perkuat Mental dan Spiritual

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:14

Kapolres Gianyar Gelar Rembug Warga dan Poliran, Serap Aspirasi Pekerja Pariwisata

Berita Terbaru

Kabupaten Bone Bolango

Honor PPPK, Nakes dan Sopir Ambulans Bone Bolango Sudah Dibayarkan

Kamis, 29 Okt 2026 - 19:04