Polsek Penipahan Berasihl Unkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Tersangka Diamanka

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id |Rokan Hilir –  Kepolisian Sektor (Polsek) Panipahan, Polres Rokan Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Rokan Hilir.

Pada Minggu (05/04/2026) malam, jajaran Polsek Panipahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,07 gram.

Pengungkapan kasus ini terjadi sekira pukul 21.00 WIB di sebuah ruko milik warga di Jalan Karya, Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Kapolsek Panipahan IPTU Robiansyah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim AIPDA Rahmad Ilyas langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim berhasil masuk ke lokasi dan mengamankan dua orang pria yang berada di dalam rumah tersebut,” jelas Kapolsek.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial CT alias A (52) dan B alias A (37), keduanya merupakan warga Panipahan dan berprofesi sebagai wiraswasta.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip merah berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,07 gram, satu unit alat hisap (bong), tiga buah kaca pirex, satu buah mancis, satu unit handphone android merk OPPO warna biru, serta uang tunai sebesar Rp150.000.

Dari hasil interogasi awal, tersangka CT alias A mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial T di wilayah Bagan Siapiapi dengan cara dibeli seharga Rp2.500.000.

Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panipahan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia tentang narkotika.

Kapolsek Panipahan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tutup Kapolsek.

(Sawaluddin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Pekalongan Kawal Ketat Audiensi Pemuda Desa Sembungjambu, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Polres Jepara Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima
.Wakapolres Tegal Hadiri Pelepasan Jamaah Calon Haji Kabupaten Tegal Tahun 2026
Viral.! Kabupaten Tegal. Banyak bermunculah tanah pertanian jadikan zona kaplingan. 
Pemukiman warga akibat tanah bergerak desa Padasari , HUNTARA, sangat mewah.
Kisah mbah imam yang sempat hilang di Argosuka Banjarnegara dan kini di temukan warga di hutan
Bendungan Cipero Jebol, Warga Desak Perbaikan Segera untuk Antisipasi Banjir
Warga Desa Luwi Jawa Murka, Ketua BUMDes Didemo Massal

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:43

Polres Pekalongan Kawal Ketat Audiensi Pemuda Desa Sembungjambu, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Selasa, 14 April 2026 - 15:25

Polres Jepara Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima

Selasa, 14 April 2026 - 15:16

.Wakapolres Tegal Hadiri Pelepasan Jamaah Calon Haji Kabupaten Tegal Tahun 2026

Selasa, 14 April 2026 - 12:59

Viral.! Kabupaten Tegal. Banyak bermunculah tanah pertanian jadikan zona kaplingan. 

Selasa, 14 April 2026 - 11:39

Pemukiman warga akibat tanah bergerak desa Padasari , HUNTARA, sangat mewah.

Berita Terbaru

Sumatra Utara

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:49

Sumatra Utara

Wabup Toba Ajak Seluruh Kader DPC PKB Toba Berpolitik Santun

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:38