Garudapost.id-Masohi/Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Terbaik I Kategori Klinik pada kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Triwulan II Tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Rutan Masohi dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, profesional, dan berstandar nasional. Rabu (05/08).
Capaian tersebut semakin istimewa karena Klinik Sikaturam Bersinar Rutan Kelas IIB Masohi telah memiliki izin operasional dan berhasil meraih Akreditasi Paripurna berdasarkan Sertifikat Akreditasi Nomor YM.02.01/D/43773/2024 yang diterbitkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan masa berlaku 20 Juli 2024 hingga 20 Juli 2029. Keberhasilan tersebut menegaskan bahwa layanan kesehatan di Rutan Masohi telah memenuhi standar mutu, keselamatan pasien, serta tata kelola pelayanan kesehatan yang ditetapkan.

















