Pemalang – Jateng || garudapost.id-
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pemalang menerima transfer Barang Milik Negara (BMN) berupa kendaraan dinas dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, pada Kamis ( 7/5 ) bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang.
Kegiatan transfer BMN ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi dan optimalisasi pemanfaatan aset negara antar Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Proses penyerahan dilakukan secara langsung oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang kepada jajaran Rutan Kelas IIB Pemalang.
Kepala Rutan Kelas IIB Pemalang, Nur Febrianto, hadir bersama jajaran dalam kegiatan tersebut. Dalam keterangannya, beliau menyampaikan apresiasi atas dukungan dan koordinasi yang telah terjalin dengan baik antar satuan kerja.
“Transfer BMN ini menjadi bentuk sinergi positif antar UPT dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Kendaraan dinas yang diterima akan dimanfaatkan secara optimal guna menunjang operasional serta meningkatkan kualitas pelayanan di Rutan Pemalang,” ujar Nur Febrianto.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh suasana kebersamaan. Melalui transfer BMN ini, diharapkan hubungan koordinasi dan kolaborasi antar UPT di wilayah Pemalang semakin kuat dalam mendukung pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Penulis : Ragil
Editor : Red jateng






