SDN 02 Brebes Diwarnai Keresahan Wali Murid Soal Iuran Laptop Rp350 Ribu

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes – Jateng  | | Garudapost. id

Momen kelulusan sekolah yang seharusnya menjadi kebanggaan dan disambut suka cita, justru menjadi keresahan di kalangan wali murid SDN 02 Brebes. Sejumlah orang tua mengeluhkan besarnya iuran yang dibebankan kepada siswa kelas 6 menjelang kelulusan tahun ini.

Keluhan tersebut mencuat setelah adanya pungutan yang dinilai cukup tinggi dan memberatkan, mulai dari iuran kenang-kenangan sebesar Rp350 ribu, pembelian map ijazah Rp 60 ribu, hingga biaya pakaian batik perpisahan sebesar Rp 25 ribu per siswa. Jika diakumulasikan, setiap siswa harus menanggung biaya total mencapai Rp435 ribu.

Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya menilai, rangkaian kegiatan kelulusan saat ini terlalu berat akan seremonial yang tidak perlu dan sangat membebani orang tua, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.

“Mau lulus SD saja terlalu banyak pengeluaran ,seremonial yang tidak perlu. Kasihan orang tua yang tidak punya uang,” ujarnya kepada awak media, Selasa (19/5/2026).

Dana untuk Beli Laptop, Ditetapkan Tanpa Musyawarah

Ia menyebutkan, nominal iuran tersebut disampaikan dalam rapat antara pihak sekolah dan wali murid beberapa waktu lalu. Ironisnya, besaran tarif tersebut sudah langsung muncul dan ditentukan sepihak tanpa adanya proses musyawarah terlebih dahulu dengan para orang tua murid.

Lebih lanjut, ia menyoroti peruntukan dana kenang-kenangan sebesar Rp350 ribu tersebut yang rencananya akan digunakan untuk membeli fasilitas laptop sekolah. Padahal menurutnya, pemenuhan fasilitas komputer atau laptop seharusnya sudah disediakan oleh pemerintah.

“Uang kenang-kenangan untuk membeli laptop. Padahal kan laptop sudah diberi oleh pemerintah,” katanya
Wali Murid Mengaku Diminta Diam dan Dilarang Viral

Tak hanya soal besaran iuran, wali murid juga menyoroti adanya imbauan dari pihak sekolah saat akhir pertemuan. kepala sekolah dan guru diduga kuat berpesan agar hasil rapat tersebut tidak disebarluaskan, termasuk larangan mem viralkan ke media sosial.

Hal ini membuat sebagian besar orang tua memilih terpaksa patuh dan diam karena diliputi rasa khawatir akan psikologis maupun dampak lain terhadap anak-anak mereka di sekolah.

“Ini kan aneh. Kami tidak boleh mengekspos di sosmed dan lain-lain oleh kepala sekolah dan guru. Semua orang tua patuh karena takut anaknya jadi korban,” ungkapnya.
Kepala Sekolah Enggan Rincikan Total Biaya

Saat media mendatangi sekolah untuk meminta konfirmasi, Kepala SDN 02 Brebes, Yusti Puspita Wati tidak berada di tempat. Salah satu guru, Farikhin, menyebut kepala sekolah sedang melakukan dinas luar.

“Beliau tidak ada, sedang keluar. Mungkin ke sekolah di SDN Padasugih 1 dan SD negeri di Pasar batang,” kata Farikhin.

Namun, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kepala SDN 02 Brebes, Yusti Puspita Wati menyatakan keberatan jika harus merinci total besaran uang yang dikeluhkan oleh orang tua murid tersebut. Ia hanya memberikan penjelasan mengenai pengadaan map ijazah yang disebutnya sebagai kebutuhan pribadi siswa.

“Mohon maaf kami hanya bisa menjawab masalah map ijazah. Itu untuk keamanan ijazah dan memudahkan menyimpannya. Itu menjadi kebutuhan personal siswa dan yang wajib memenuhi kebutuhan personal adalah orang tua,” terang Yusti melalui pesan WA.

Sementara untuk urusan uang perpisahan dan kenang-kenangan laptop, Yusti mengarahkan awak media untuk menanyakannya langsung kepada komite atau orang tua siswa selaku kepanitiaan.

“Tanyakan ke yang melaporkan ke bapak yang menjadi bagian dari kumpulan orang tua,” sambungnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes, Aditya Perdana, menerangkan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran tertanggal 7 Mei 2026 sebagai pedoman kegiatan perpisahan.

Aditya menegaskan, setiap sekolah harus berpedoman pada edaran tersebut. Terkait penarikan iuran, baik uang kenang-kenangan ataupun hal lainnya, mutlak harus melalui mekanisme rapat kesepakatan bersama.

“Sudah dirapatkan dengan komite/wali murid belum? Ini harus melalui rapat kesepakatan antara komite dan wali murid. Kalau terkait iuran, prinsipnya harus ada kesepakatan masing-masing pihak terkait dan kuncinya tidak memberatkan wali murid” pungkas Aditya.

Facebook Comments Box

Penulis : Suherman

Editor : Red jateng

Berita Terkait

SDN 02 Brebes Diwarnai Keresahan Wali Murid Soal Iuran Laptop Rp350 Ribu
Penuh Kehangatan, Personel TMMD Kodim 1602/Ende Makan Bersama Warga Wewaria
Dari Hobi Jadi Cuan,Remaja 16 Tahun di Pemalang Mampu Pelihara Ratusan Kambing
Hitamnya Arang Jadi Cuan Buat Tasripin Jelang Lebaran Iduladha
Rutan Pemalang Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Periode Maret dan April 2026
Sinergi Satlantas dan Dishub Badung Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Para Sopir
Satpas SIM Polresta Denpasar Perkuat Pelayanan: Berikan Penjelasan Lengkap Kepada Pemohon SIM
Patroli Dialogis, Samapta Polsek Mengwi Sambangi Kawasan Taman Ayun
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:26

SDN 02 Brebes Diwarnai Keresahan Wali Murid Soal Iuran Laptop Rp350 Ribu

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:17

SDN 02 Brebes Diwarnai Keresahan Wali Murid Soal Iuran Laptop Rp350 Ribu

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:52

Penuh Kehangatan, Personel TMMD Kodim 1602/Ende Makan Bersama Warga Wewaria

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:46

Dari Hobi Jadi Cuan,Remaja 16 Tahun di Pemalang Mampu Pelihara Ratusan Kambing

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:32

Hitamnya Arang Jadi Cuan Buat Tasripin Jelang Lebaran Iduladha

Berita Terbaru