Lampung Barat – SMP Negeri 1 Gedung Surian, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat, menjadi sorotan publik. Sekolah tersebut diduga terdapat kejanggalan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta minimnya perawatan pada fasilitas fisik sekolah.
Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan, kondisi sejumlah ruang kelas terlihat kurang terawat dan terkesan kurang mendapat perhatian. Kondisi ini sangat disayangkan mengingat status sekolah sebagai sekolah negeri yang seharusnya menjadi contoh dalam pengelolaan sarana pendidikan.
Atas temuan tersebut, diharapkan instansi terkait dapat melakukan audit dan pemeriksaan kembali terhadap realisasi pembelanjaan Dana BOS di SMPN 1 Gedung Surian, mulai tahun anggaran 2023 hingga 2026, agar penggunaannya lebih transparan dan sesuai peruntukan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMPN 1 Gedung Surian, Fitri Yanti, belum dapat ditemui untuk dimintai keterangan. Awak media telah dua kali mendatangi sekolah tersebut untuk melakukan upaya konfirmasi, namun belum berhasil bertemu dengan yang bersangkutan.
Berita ini masih akan terus dikembangkan dengan menunggu konfirmasi dari pihak sekolah dan dinas terkait.
















