Sudah Beraksi di Tiga TKP, Pelaku Curanmor Diamankan Unit Jatanras Polresta Denpasar

Sabtu, 25 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di tiga lokasi berbeda. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria bernama Wahyudin (30), asal Desa Karumbu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor yang diketahui terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 06.30 Wita, di Jalan Terompong Gang Buaji Nomor 3, Tanjung Bungkak, Sumerta Kelod, Denpasar Timur. Korban diketahui bernama I Kadek Santha Pratama (20), seorang pelajar.

Sebelumnya, pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 23.00 Wita, korban tiba di rumah kos temannya dan memarkir sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam di depan rumah kos dalam kondisi tidak dikunci stang. Keesokan paginya, saat korban hendak keluar untuk membeli makanan, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar di bawah pimpin Kanit I Jatanras Iptu I Kadek Astawa Bagia, S.H., melakukan penyelidikan, pada Kamis (23/7/2026) malam, tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan seorang yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di wilayah Tibubeneng, Kuta Utara. Tim Jatanras kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan Wahyudin.

Sementara itu Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Denpasar dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di tiga lokasi bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Wahyudin mengaku melakukan pencurian bersama rekannya berinisial Akbar (DPO). Dalam aksinya, pelaku memanfaatkan sepeda motor yang terparkir dalam kondisi tidak dikunci stang.

Untuk sepeda motor yang menjadi sasaran, pelaku mengambil kendaraan dengan cara mendorong menggunakan kaki, kemudian membawa kendaraan tersebut menuju lokasi proyek tempat mereka bekerja di kawasan Tibubeneng.

Selain di wilayah Denpasar Timur, pelaku bersama rekannya juga mengaku melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi lainnya, yakni di Jalan Tumbak Bayuh, Mengwi, Kabupaten Badung, serta di wilayah Guwang, Sukawati, Kabupaten Gianyar.

Dari tiga lokasi tersebut, pelaku mengaku berhasil mengambil tiga unit sepeda motor. Dua unit sepeda motor jenis Honda Scoopy disebut diambil menggunakan kunci letter L, sementara satu unit Yamaha Nmax diambil dengan cara didorong menggunakan kaki.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut untuk digunakan sendiri dan sebagian rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup. Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya,” jelasnya.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Nmax dengan nomor polisi terpasang DK 2173 ZC yang diduga menggunakan plat nomor palsu, satu unit Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi terpasang DK 5175 AH yang diduga menggunakan plat nomor palsu, satu unit Honda Scoopy warna hitam merah tanpa plat nomor, serta satu buah kunci letter L dan anak mata kunci.

Kasi Humas menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku, termasuk memburu seorang rekan pelaku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta dalam kondisi terkunci stang. Jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. Apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkas Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Denpasar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lainnya serta menangkap pelaku lain yang masih dalam pengejaran.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Blue Light Patrol Polres Badung Sisir Kawasan Hiburan Canggu
Kecelakaan Beruntun Libatkan Dua Truk dan Tiga Motor di Flyover Kretek Brebes, Lima Orang Luka-Luka
Tribun VIP Speed Fest 2026 Ambruk di GOR Satria Purwokerto, Puluhan Penonton Luka-Luka
Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Bangli Cegah Kriminalitas di Titik Kumpul Warga
Kapolsek Dentim Hadiri Kegiatan Golf Mini di Bali International Golf, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi
Satlantas Polres Bandara Ngurah Rai Pastikan Arus Kendaraan di Terminal Domestik Tetap Lancar dan Tertib
Polri Hadir di Titik Rawan, Strong Point Polsek Pupuan Jaga Kelancaran Lalu Lintas dan Kamtibmas
Ungkap Curanmor di Pasar Suwung Polda Bali Amankan Dua Residivis
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:43

Blue Light Patrol Polres Badung Sisir Kawasan Hiburan Canggu

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:53

Kecelakaan Beruntun Libatkan Dua Truk dan Tiga Motor di Flyover Kretek Brebes, Lima Orang Luka-Luka

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:50

Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Bangli Cegah Kriminalitas di Titik Kumpul Warga

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:48

Kapolsek Dentim Hadiri Kegiatan Golf Mini di Bali International Golf, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:42

Satlantas Polres Bandara Ngurah Rai Pastikan Arus Kendaraan di Terminal Domestik Tetap Lancar dan Tertib

Berita Terbaru

Uncategorized

Blue Light Patrol Polres Badung Sisir Kawasan Hiburan Canggu

Minggu, 26 Jul 2026 - 20:43